Kadis Perizinan Sidak dan Tutup Tambang Batu Hijau Tak Berizin Terus berlanjut

LINGKARPENA.ID | Ali Iskandar Kepala (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi, sidak  tidak tegas tutup salah satu perusahaan tambang tak berizin di Cikembar Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja juga melarang dan memberhentikan aktivitas alat berat untuk tidak melakukan penambangan sebelum izinya selesai.

Selain itu, Ali mengatakan kesepakatan hari ini dengan membuat surat kesepakatan dan  pernyataan pihak perusahaan untuk mematuhi apa yang sudah dituangkan pada surat tersebut untuk tidak melakukan aktivitas dan mengoprasikan excavator/alat berat.

Baca juga:  Langkah Strategis KNPI Dorong Ekonomi Kreatif Kalangan Pelajar dan Mahasiswa di Harlah Ke-52

” Apabila dilanggar, tadi sudah saya sampaikan mereka siap menerima sangsi tentunya Pemda akan bekerjasama mengambil langkah menegakan aturan yang ada.

Selain itu, banyak cara terkait sangsi pertama teguran, peringatan, penindakan pembakaran bahkan sampai penyegelan bahkan jika dipandang perlu bisa dipidanakan apa bila unsurnya sudah dipenuhi tapi kita berharap tidak sampai sajalah,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Lupakan Perbedaan Mari Bersama Kita Bangun Sukabumi Pada Momentum Halal Bihalal 

Tadi juga muncul pertanyaan bagai mana tempat usaha-usaha yang lain yang beroprasi  tidak berizin, kami akan melakukan pembinaan dan mengumpulkan mereka pada satu forum  supaya mereka menempuh jalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Sehingga alam tetap terjaga sumberdaya bisa di optimalkan masyarakat bisa sejahtera, pertumbuhan ekonomi delapan persen bisa terkejar salah satunya dengan membuka sebanyak mungkin lapangan usaha tapi harus berbasis pada keberlanjutan hidup kita supaya bisa dirasakan regenerasi kita kedepan juga tidak menimbulkan bencana,” pungkasnya.

Baca juga:  Miris Kisah Pilu Keluarga Ibu Eem Ditengah Perayaan HUT RI Ke-80 Janji Ganti Rugi Yang Tak Kunjung Datang dari Bocimi

Pada kesempatan tersebut, hadir dari pihak Forkopimcam Kecamatan Cikembar dan Infeksi Pengawas Tambang Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat .

 

Pos terkait