LINGKARPENA.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Sukabumi, H Eten Rustandi beberkan program pemerintah terkait pembelian tabung gas elpigi 3 kilo gram.
Aturan baru pemerintah soal pembelian tabung gas elpiji 3 kilo gram tersebut kini harus mengunakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Pasalnya, tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pemerintah harus tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar serta digitalisasi pembelian gas elpigi 3 kg wajib melampirkan e-KTP.
“Pada tahun 2024 ini sudah hampir 90 persen terkait subsidi tepat sasaran. Kemudian BBM jenis solar juga sudah mencapai 100 persen. Lalu 90 persen masyarakat sudah mendaftarkan diri memakai e-KTP untuk pembelian Gas Elpiji 3 Kg,” kata Eten, kepada Lingkarpena.id saat ditemui di Kantor DPC Hiswana Migas Sukabumi Jalan Sriwidari, Kota Sukabumi, Rabu, (3/01/2024).
Lanjut dia, untuk masyarakat yang belum mendaftarkan atau registrasi diri untuk melakukan pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Hiswana Migas Sukabumi berharap masyarakat di tahun 2024 ini secepatnya agar mendaftarkan diri.
“Jadi nanti didaftarkan di pangkalan resmi ya, bagi yang belum registrasi. Karena pangkalan resmi itu punya alat Merchant Apps (MAP) nya. Iya kalau sudah terdaftar, nanti selanjutnya hanya menyampaikan ke nomor KTP ini. Nah verifikasinya itu oleh kementerian, bukan oleh Pertamina, juga bukan oleh kita,” ungkapnya.
Selain itu sambung dia, sasaran pihaknya dalam program subsidi tepat sasaran ini diantaranya keluarga tepat sasaran, UMKM sasaran, petani sasaran dan juga nelayan sasaran.
“Nantinya yang berhak dan yang tidak berhak terlihat, haknya berapa, alokasi perbulannya. Mudah-mudahan ke depannya pengecer-pengecer ini berkecil, karena disitu masih ada poin, masih bisa 20 persen misalnya,” bebernya.
Eten menambahkan bahwa pada tahun 2024, harapannya bukan uji coba (Digitalisasi) lagi. Karena DPC Hiswana Migas Sukabumi sudah melaukan sosialisasi dan uji coba pada bulan Mei-Desember 2023 lalu.
“Sudah, mulai digitalisasi, karena kalau tidak punya e-KTP nggak bisa, kan dasarnya e-KTP. Kalau tanpa e-KTP kami bisa mengeluarkannya, sebab sudah digital semua,” pungkasnya.