Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Inginkan Penambahan Rombel Bagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)

Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Sejak Senin (22/03/2021) lalu Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, mengakui telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar mendorong penambahan rombongan belajar (rombel).

“Hari Jumat (16/04/2021) kemarin, kami sudah bertemu dengan Disdik. Kami lebih mengutamakan pada penambahan rombelnya. Sekarang kan hanya 50 persen, jadi harus ditambah,” kata Sardi pada, Senin (19/04/2021).

Baca juga:  Menteri Basuki Terima Penghargaan Baznas Award 2023

Diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap sekolah hanya diperbolehkan mengelar PTM terbatas sebanyak tiga rombel dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitasnya.

Namun demikian, Sardi mengakui bahwa penambahan rombel akan mempengaruhi kesiapan protokol kesehatan serta sarana dan prasana di sekolah.

“Tapi kalau jumlah rombel ditambah, akan dibatasi dengan penyediaan sarana dan prasana, terkait ruang kelas dan meja juga bangku. Ini yang harus jadi fokus,” ungkapnya.

Baca juga:  Desa Wisata Hanjeli Raih Penghargaan Wonderful Indonesia Imfact

Idealnya, sambung Sardi, setiap angkatan baik kelas VII, VIII dan IX SMP sebaiknya mengikuti PTM secara terbatas.

Terlebih lagi siswa yang duduk di kelas VII SMP belum begitu mengenal lingkungan sekolah sejak Covid-19 mewabah selama setahun ini.

“Idealnya semua harus mulai belajar di sekolah, jangan hanya yang kelas IX saja yang mau lulus. Kelas VII juga menjadi kebutuhan untuk melaksanakan PTM karena mereka masih dalam masa transisi dari SD ke SMP,” tutur Sardi. (IL/Adv)

Baca juga:  40 Orang Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia Merdeka

Pos terkait