Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Inginkan Penambahan Rombel Bagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)

Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Sejak Senin (22/03/2021) lalu Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, mengakui telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar mendorong penambahan rombongan belajar (rombel).

“Hari Jumat (16/04/2021) kemarin, kami sudah bertemu dengan Disdik. Kami lebih mengutamakan pada penambahan rombelnya. Sekarang kan hanya 50 persen, jadi harus ditambah,” kata Sardi pada, Senin (19/04/2021).

Baca juga:  Daftar Harga BBM Terbaru Menjelang Akhir Tahun Seluruh Indonesia

Diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan, setiap sekolah hanya diperbolehkan mengelar PTM terbatas sebanyak tiga rombel dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitasnya.

Namun demikian, Sardi mengakui bahwa penambahan rombel akan mempengaruhi kesiapan protokol kesehatan serta sarana dan prasana di sekolah.

“Tapi kalau jumlah rombel ditambah, akan dibatasi dengan penyediaan sarana dan prasana, terkait ruang kelas dan meja juga bangku. Ini yang harus jadi fokus,” ungkapnya.

Baca juga:  Wakili Jawa Barat di Fornas VI Palembang, KORMI Kab Sukabumi Targetkan Emas

Idealnya, sambung Sardi, setiap angkatan baik kelas VII, VIII dan IX SMP sebaiknya mengikuti PTM secara terbatas.

Terlebih lagi siswa yang duduk di kelas VII SMP belum begitu mengenal lingkungan sekolah sejak Covid-19 mewabah selama setahun ini.

“Idealnya semua harus mulai belajar di sekolah, jangan hanya yang kelas IX saja yang mau lulus. Kelas VII juga menjadi kebutuhan untuk melaksanakan PTM karena mereka masih dalam masa transisi dari SD ke SMP,” tutur Sardi. (IL/Adv)

Baca juga:  Aksi Kepala Desa Jilid II di DPR RI Desak Revisi UU Tentang Desa, Menunggu Final

Pos terkait