Komitmen Kapolda Jatim: Hukum Anggota yang Melanggar, Beri Rewards Personel Berprestasi

Lingkarpena.id, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memberikan pernyataan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Anggota akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana. Selain itu juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.

“Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tegas Kapolda Jatim Irjen Nico.

Baca juga:  Pertama di Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan Dispenser Masker

“Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggotanya. Sehingga personel bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan baik bagi masyarakat,” lanjut dia.

Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.

“Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main-main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat,” tegas Nico.

Baca juga:  Masuk Mapolda Jatim: Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim: Ini Dilakukan Diseluruh Jajaran Satker

Saya meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” sebutnya.

Sementara itu, polda jawa timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.

Baca juga:  Dari Palang Pintu Hingga Stand Up Comedy, Rangkaian HUT ke-17 DPD RI Berlangsung Meriah

“Selain itu Polda Jatim juga membuka pelayanan dan pengaduan ‘Yanduan’ di bawah koordinir Irwasda,” pungkasnya.

 

Kontributor: Ali S
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait