Kritik Konstruktif Dinamika Pelaksanaan Konfercab HMI Sukabumi Ke-XVI

Gambar Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebagai bagian dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saya, yang saat ini berkhidmat di bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Cabang Sukabumi. Saya merasa terpanggil untuk menyampaikan refleksi sekaligus kritik konstruktif terhadap dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Konferensi cabang (Konfercab) HMI ke-XVI merupakan forum pengaambilan keputusan tertinggi tingkat cabang.

Forum ini harusnya dibuat untuk pertanggung jawaban (LPJ) oleh para pengurus cabang serta memilih Ketua Umum yang merangkap sebagai Formateur sebagaimana termaktub dalam AD HMI pasal 13 tentang kekuasan dan wewenang.

Baca juga:  Permainan Tradisional Ngabandring yang Go Internasional

Seharusnya LPJ adalah momentum penting untuk mengevaluasi jalannya organisasi secara menyeluruh sekaligus meninjau sejauh mana program-program telah dilaksanakan, termasuk kontribusi setiap bidang yang selama ini bekerja dengan komitmen dan tanggung jawab.

Sebagai ketua umum KOHATI Periode 2024-2025, saya memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk mengetahui serta turut serta dalam proses pertanggungjawaban tersebut.

Baca juga:  Bahaya Gawai dan Radiasi HP pada Anak

Lebih jauh, saya mengetahui adanya beberapa pengurus yang mewakili saya dalam forum LPJ tanpa sepengetahuan dan tanpa izin resmi dari saya, dan bahkan tanpa izin dari ketua umum HMI Cabang Sukabumi.

Tindakan seperti ini jelas melanggar prinsip etika organisasi dan mencederai nilai-nilai dasar HMI tentang independensi kader, tanggung jawab pribadi, serta kejujuran intelektual. Maka, tindakan mewakilkan tanpa izin adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai integritas dan moralitas kader.

Baca juga:  FDSI Gelar Diskusi Bulan Bung Karno: Gerakan Nasional Membumikan Trisakti

LPJ Bukan Formalitas, melainkan akuntabilitas yang menjadi ruang terbuka untuk refleksi bersama, tempat seluruh bidang dan kader menilai sejauh mana program telah berjalan efektif, apa yang perlu diperbaiki, serta bagaimana arah kepemimpinan berikutnya dibangun dengan dasar evaluasi nyata.

Tanpa proses yang transparan, LPJ hanya menjadi formalitas tanpa makna — kehilangan ruh evaluatif dan pendidikan organisasi.

Oleh: Ketum KOHATI

Pos terkait