LINGKARPENA.ID | Dua orang pemotor berinisial FA (22) dan YA (24) warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengalami kecelakaan tunggal. Keduanya terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya tepatnya di ruas jalan Sukabumi – Sagaranten, pada Selasa, (7/5/2024) petang.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, S.H, M.H, menjelaskan, Laka lantas tunggal tersebut terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Peristiwa kecelakaan terjadi di ruas Jalan Sukabumi – Sagaranten, di Kampung Pasirantanan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Setelah mendapat laporan adanya laka lantas, pihak Polsek Sagaranten langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti serta mencari keterangan saksi saksi.

Menurut Deni, berdasarkan keterangan daripada saksi saksi peristiwa tersebut berawal korban sedang mengendarai sepeda motor jenis N Max bernopol F 3846 UAW membonceng. Motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju arah Sagaranten.
“Diduga ban depan motor itu melindas lubang (jalan) hingga mengakibatkan sepeda motor oleng dan terjatuh,” kata AKP Deni Miharja.
Lebih lanjut kata Kapolsek, korban FA mengalami benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sagaranten. Sementara penumpang YA, mengalami luka lecet kaki kanan, luka lecet paha dan keseleo pada bagian selangkangan kiri.
Jenazah FA telah dibawa pihak keluarganya ke Kampung Sindanglengo, Desa Cibadak Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi untuk di kebumikan.






