LINGKARPENA.ID – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly memberikan penghargaan pembina pelayanan publik berbasis HAM kepada 23 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta 508 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada 33 Unit Pelaksana Teknis di Jawa Barat dari keseluruhan 51 Unit Pelaksana Teknis. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi merupakan salah satu penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo dalam Acara Refleksi Evaluasi Resolusi 2022 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada 15 Desember 2021 belum lama ini.
Kepala Lapas lembaga pemasyarakatan kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi Christo Toar menyerahkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, kepada seluruh petugas Lapas Sukabumi. Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan apel pagi pegawai Lapas kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua petugas, tentunya penghargaan ini bukan dari hasil kerja saya sendiri tapi ini adalah buah dari kerja kita semua. Tanpa ibu bapak saya tidak akan bisa hingga sejauh ini,” ucap Kalapas kepada seluruh petugas Lapas Sukabumi dalam amanat apel pagi, Selasa (28/12/2021).(**)