Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Pasca terjadinya kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang pada pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Nyomplong Sukabumi melakukan pelatihan pemadaman api ringan, Selasa (14/09/2021).
Kegiatan dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Guna tercipta lingkungan yang aman, kondusif, sehat, efisien dalam memberikan pelayanan prima di Lapas Sukabumi.
Kegiatan dilaksanakan dengan menggandeng dan bekerjasama Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan sesuai arahan dari KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat, bertujuan agar seluruh petugas dapat memahami dan tau cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Baca juga: |
KaKanwil Kemenkumham Jabar Gerak Cepat, Ini yang Dilakukan Kalapas Sukabumi |
“Ya, kegiatan yang kami lakukan sesuai intruksi KaKanwil Kemenkumham Jabar. Tidak cuma pelatihan, kita pun berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan perbaikan instalasi yang terdapat kemungkinan terjadi kebakaran,” ucap Kalapas Nyomplong Sukabumi, Chisto Toar, kepada awak media.
Dikatakan Kalapas, tidak cuma dilakukan pengecekan instalasi aliran listrik dan cara memadamkan api petugas juga diberikan simulasi dalam keadaan darurat bagaimana cara menyelamatkan warga binaan. Selain itu, para petugas juga diberikan teknik bagaimana menangkap hewan buas seperti ular.
Baca juga: |
Petugas dan WBL Sukabumi, Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Korban Bencana Kebakaran Lapas Tangerang |
“Ya, pelatihan ini tidak cuma buat petugas saja, akan tetapi sebagian warga binaan ikut dilibatkan dan diberikan materi. Nantinya mereka bisa menerapkan pada warga binaan lain yang tidak mengikuti pelatihan,” tutur Christo.
Selama kegiatan berlangsung, peserta dan instruktur tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu guna menjaga dan meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19.
Reporter: A wbs
Redaktur: Akoy Khoerudin