LINGKARPENA.ID | Layanan digitalisasi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan.
Melalui Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, saat melakukan kunjungan visitasi ke UOBK RSUD R. Syamsudin, SH, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penghargaan atas komitmen rumah sakit dalam implementasi layanan digital. Penghargaan sistem Electronic Medical Record (E-RME) di RSUD R Syamsudin SH, yang diterima langsung oleh Pelaksana tugas Plt Direktur rumah sakit H. Yanyan Rusyandi.
“Tentunya kami merasa bangga atas penghargaan ini. Melalui transformasi digital di rumah sakit, kami telah mengikuti regulasi tanpa menggunakan vendor pihak ketiga. Ya, meskipun masih banyak yang perlu diperbaiki, kami berhasil menghindari ketergantungan dan menekan biaya operasional,” singkat H. Yanyan,Rabu (19/2).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, juga meninjau langsung efektivitas sistem digital di RSUD Syamsudin SH, dalam mengurangi waktu tunggu pasien.
“Jadi secara rasional, waktu antrean turun dari 4 jam menjadi 2 jam. Maka dengan target bisa ideal 1,5 jam. Tapi yang lebih penting adalah membangun budaya pelayanan yang baik agar pasien datang sesuai jadwal,” jelas Edwin Aristiawan.
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberikan Sertifikat Bintang Tiga kepada RSUD R. Syamsudin, S.H., atas pencapaian dalam Integrasi Sistem Antrian Online, Integrasi Sistem Klaim, Implementasi E-RME, dan Fingerprint Authentication.
Lanjut Edwin, dengan adanya transformasi ini, diharapkan pelayanan rumah sakit semakin efektif dan efisien. Terlebih bisa meningkatkan kepuasan pasien serta memperkuat sistem kesehatan digital di Indonesia.**






