LINGKARPENA.ID | Polsek Cireunghas Polres Kota Sukabumi mengevakuasi, Holil (60 tahun), warga asal Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi ke RSUD R. Syamsudin, SH. Cikole Kota Sukabumi, Rabu (3/5/2023) dini hari.
Holil yang merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) tersebut dievakuasi Polisi ke rumah sakit usai mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri di Kampung Pacing Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Sukabumi.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana membenarkan pada Rabu sekitar pukul 02:00 wib dini hari pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada warga yang mengamuk dan merusak kaca rumahnya sendiri. Setelah dilakukan pengcekan ke lokasi, ternyata benar adanya.
“Kami langsung amankan dan evakuasi ke rumah sakit. Diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” ujar Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana saat ditemui awak media di Mapolsek Cireunghas, Kamis (4/5/2023).
“Informasi dari pihak keluarganya, pak Holil ini mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun lalu dan sedang menjalani pengobatan di rumah karena memang sering kontrol juga ke dokter,” sambungnya.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.






