Minim Sosialisasi dan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis, Proyek Jalan di Kecamatan Cicantayan Jadi Sorotan Warga

LINGKARPENA.ID | Pembangunan infrastruktur di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi tengah menuai reaksi dari warga RW 02 Kampung Babakan Tipar Assalafiyah. Proyek peningkatan ruas jalan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat itu dinilai kurang transparan dan tidak berjalan sesuai rencana awal.

 

Berdasarkan informasi pada papan proyek, peningkatan Jalan Babakan–Cikondang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sepanjang 220 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan antara 5 hingga 10 sentimeter. Anggaran yang digunakan mencapai Rp98 juta, sudah termasuk PPN dan PPh 22, dengan target penyelesaian selama sepuluh hari kerja.

Baca juga:  Warga Soroti Kondisi Jalan Pasar Surade Sukabumi

 

Namun, muncul dugaan bahwa pekerjaan di lapangan tidak mengikuti teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sekretaris Desa Cimahi, Toni Hasanudin, yang dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025), mengatakan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan penggunaan molen sebagai alat pengaduk beton.

 

“Mewakili Kepala Desa, saya tegaskan bahwa mekanisme proyek ini swakelola. Dalam RAB sudah dicantumkan penggunaan molen, termasuk biaya sewanya,” ujar Toni.

 

Saat melakukan pengecekan langsung, Toni justru menemukan pengerjaan memakai Jaya Mix, metode yang tidak pernah dianggarkan sebelumnya.

 

“Ketika saya lihat, ternyata menggunakan Jaya Mix. Padahal di RAB tertulis jelas memakai molen untuk panjang 220 meter dan lebar 2,5 meter. Jika tetap dipaksakan menggunakan Jaya Mix, anggaran jelas tidak akan mencukupi,” tegasnya.

Baca juga:  Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Waka Polres Sukabumi Kota

 

Menurut Toni, harga Jaya Mix jauh lebih tinggi dibanding metode molen sehingga berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

 

“Di tengah pekerjaan pasti akan muncul kekurangan dana kalau memakai Jaya Mix. Karena itu saya minta pengerjaan dikembalikan sesuai RAB UPTD PU,” jelasnya.

 

Polemik tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah bersama warga, tokoh masyarakat, TPK, dan pihak desa. Dari pertemuan itu, disepakati pekerjaan harus mengikuti ketentuan RAB agar tidak menimbulkan masalah baru.

Baca juga:  Pengecoran Jalan di Lokasi TMMD ke-124 Kodim 0607 Kota Sukabumi Capai 65 Persen

 

Toni memastikan bahwa pembangunan kini sudah kembali pada jalurnya dan hampir selesai.

 

“Alhamdulillah progresnya sudah tinggal sekitar 20 meter lagi. Semoga hari ini bisa selesai,” katanya.

 

Ia menambahkan, kemungkinan penggunaan Jaya Mix didorong niat meningkatkan kualitas jalan karena berada di lingkungan pendidikan. Namun, keputusan itu tidak dibarengi dengan perhitungan anggaran yang matang.

 

“Motivasinya mungkin bagus ingin hasil maksimal, tapi dari sisi keuangan jelas berat. Tampaknya penyedia jasa kurang memperhitungkan dengan baik,” tutup Toni.

Pos terkait