Ngala Impun Potensi Tujuan Wisata Baru di Palabuhanratu

Lingkarpena.id, Sukabumi – Sudah menjadi tradisi bulanan bagi warga pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya melaksanakan kegiatan Ngala Impun. Kata Ngala berasal dari bahasa Sunda yang dalam bahasa Indonesia artinya mengambil, sedangkan Impun artinya ikan teri putih, jadi Ngala Impun berarti mengambil ikan teri putih.

Musim Impun biasanya diperkirakan ada mulai tanggal 25-27 di akhir bulan hijriah, walaupun tidak tetap di tanggal tersebut, namun musim impun selalu ada di setiap bulan selama 3 hari berturut-turut. Beberapa orang menyebutnya dengan tradisi “Salawean” atau “Nyalikur”.

Impun tersebut biasanya ada di muara-muara sungai, setiap musim impun tiba ribuan warga dipastikan akan menyerbu muara-muara yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.

Baca juga:  Dinaskertrans: Pengangguran lulusan SMK di Sukabumi Capai 21 Persen Per Tahun 2019-2020

Baca juga:  Nasib TKI Asal Sukabumi di Suriah Butuh Pertolongan

Seperti halnya Samsul (40) warga Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu yang terlihat sedang menanti untuk turun menangkap impun di Muara Citepus Palabuhanratu, Jumat (9/4/2021).

“Biasanya turun pagi  hari atau sore hari impunnya, namun bulan ini sepertinya tak terlalu banyak, selain itu juga air lautnya sedang pasang saat ini,” kata Samsul.

Selain Samsul, ada juga Epi (60) yang juga turut menangkap impun di Muara Citepus sore itu.

Bagi Epi, menangkap impun baginya bukan untuk mencari penghasilan, namun hanya untuk dikonsumsi oleh keluarga sendiri.

“Kalau saya tidak pernah dijual, tapi dimasak untuk keluarga sendiri aja, tapi memang suka ada juga yang menjual,” ungkap Epi sambil menyiapkan Sirib sebagai alat untuk menangkap impun.

Baca juga:  Viral, Ikan Sepat Berlafadz Allah di Sukabumi Ditawar Rp100 Juta

Menurut Epi, impun itu tidak ada setiap hari, dalam sebulan paling lama ada tiga sampai lima hari, kalau lagi banyak bisa sampai seminggu.

“Kalau kita sebut tradisi ngala impun ini dengan nyalikur, karena adanya disekitar akhir bulan islam (Hijriah),” tambah Epi.

Baca juga:  Razia Pekat Menjelang Ramadhan Sita Amer dan Intisari

Jika dijual, harga impun biasanya dijual dengan harga Rp 60 ribu per kg, atau Rp 20 ribu per gelas. Kegiatan ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat pesisir.

Baca juga:  Sebuah Rumah Tertimpa Longsor di Nagrak Sukabumi 

Selain warga yang turun langsung menangkap ikan impun, tradisi tersebut juga biasanya menjadi tontonan yang menarik bagi warga.

Selain di Muara Citepus, biasanya impun juga ada di Muara Cimandiri, Muara Loji, Muara Cimaja, Muara Cisolok, dan muara Cibareno.

“Bukan hanya warga sekitar yang sudah mengenal tradisi ini, tapi wisatawan dari luar Palabuhanratu juga selalu ikut dalam kegiatan ini,” ujar Deni yang tiap bulan selalu ikut kegiatan Ngala Impun ini.

Ia berharap kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi tradisi ini menjadi tujuan wisata baru wisatawan untuk berkunjung ke Palabuhanratu.

 

 

Reporter:  Kharis

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait