Oknum Amil di Sukabumi Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur

FOTO: Pelaku pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur | Gambar Ilustrasi

LINGKARPENA.ID | Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi belum lama ini. Kini yang menjadi korban adalah RJ (15 tahun) seorang gadis remaja asal Kecamatan Cibadak. RJ diduga telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum Amil (pembantu pencatat pranikah desa).

Tindakan tak senonoh iini diketahui terjadi pada sekitar bulan Juni 2025. Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak keluarganya, dugaan pelecehan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Prilaku tidak terpuji ini dilakukan sang oknum pada malam hari, seusai korban pulang mengaji.

Kasus ini awal terungkap setelah korban menceritakan perbuatan oknum Amil itu kepada keluarganya. Mendengar cerita itu pihak keluarag langsung membuat laporan ke Polres Sukabumi, pada Rabu 18 Juni 2025 lalu.

Baca juga:  Polisi Ungkap Pelaku Pencuri Sapi di Cibadak

Diceritakan oleh ibu korban, Dh (57), setelah anaknya mengalami kejadian itu kini anaknya mengalami perubahan prilaku tidak seperti biasanya.

“Iya, setelah adanya kejadian itu prilaku anak kami berubah. Ia mudah marah dan emosinya gampang memuncak. Sekarang sama anak kecil saja suka dilawan, padahal dulu anak saya penyayang anak anak. Sekarang kalau minta jajan tidak segera dituruti langsung marah,” kata Diah, kepada Lingkarpena.id Selasa (8/7/25).

Diah berharap kasus yang menimpa anaknya segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Dikatakannya, ia sempat menghubungi Polres Sukabumi menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Baca juga:  Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar SMK di Sukabumi Diamankan Polisi

“Kemarin saya coba menghubingi Pak Kanit, katanya kasusnya akan segera diproses hukum. Terus terang saja saya emosi melihat pelakunya masih tenang tenang saja. Bahkan sebagian warga ada yang menuduh saya membuat fitnah,” keluhnya.

Lanjut Dh, sekarang dirinya merasa khawatir karena sebentar lagi anaknya akan masuk sekolah, sementara ia belum tahu kelanjutan kasusnya. ” Yang saya khawatirkan sebentar lagi anak saya akan masuk sekolah, sedangkan saya belum menerima kabar kelanjutannya, ” tambahnya.

Dikatakan Dh, dirinya sempat berniat melaporkan kasus yang dialami anaknya itu ke Kang Dedi Mulyadi. Namun niat itu diurungkannya setelah ada kesanggupan Polres Sukabumi untuk segera memproses kasus tersebut.

Baca juga:  Viral, Pria Pembawa Cerulit Diciduk Polisi

“Kemarin saya chat ke Polres. Saya katakan mau melaporkan kasus ini ke Pak Dedi Mulyadi, hanya kata Polres kasusnya akan secepatnya diproses,” tandasnya.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menekankan bahwa tujuan utama adalah keadilan dan pemulihan bagi anak mereka yang telah mengalami luka mendalam, baik secara fisik maupun psikologis.

Hingga berita ini ditayangkan lingkarpena.id sudah berusaha untuk meminta konfirmasi dan menghubungi pihak Unit PPA Polres Sukabumi melalui whatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.

Pos terkait