Lingkarpena.id, SUKABUMI – Libur akhir pekan, petugas gabungan melaksanakan operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di depan Posko PPKM Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/01/2021).
Petugas gabungan yang terjun dalam operasi PPKM itu, terdiri dari anggota Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Koramil 0709, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Puskesmas Selajambe, dan PGRI.
Dalam operasi PPKM tersebut sejumlah pengendara dari luar kota terpaksa harus putar arah dan kembali ke daerahnya masing-masing, karena tidak bisa memperlihatkan bukti hasil rapid test kepada petugas.
BACA JUGA : Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Operasi Yustisi PPKM
“Pengendara dari luar kota yang tidak bisa memperlihatkan hasil rapid test kepada petugas, terpaksa harus putar arah kembali. Sebab, itu sebagai salah satu syarat mutlak ketika hendak memasuki wilayah kota Sukabumi,” ujar Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi.
Ia menegaskan, operasi gabungan digelar secara rutin selama masa PPKM berlangsung. “Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap hari, selama masa PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Rusmadi.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami bahwa peningkatan protokol kesehatan, khususnya di masa PPKM harus dilakukan dalam rangka menekan Covid-19 di Sukabumi.
Reporter: Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah