Lingkarpena.id, SUKABUMI – Olahraga tradisional asli Kota Sukabumi, main boles atau bola leungeun seuneu (Boles) dan ngagotong lisung, resmi memiliki hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Boles dan ngagotong lisung diperkenalkan sejak 1 April 2009 lalu, diciptakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath, KH. M. Fajar Laksana, di Perum Gading Kencana, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Nomor pencatatan 000233634 Boles dan nomor 000233636 untuk Ngagotong Lisung.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, kesenian ikon Kota Sukabumi, Boles dan Ngagotong Lisung telah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham,” kata M. Fajar Laksana, Jumat (22/01/2021).
BACA JUGA: Jumlah Positif Covid-19 Tinggi, Pemkot Sukabumi Batalkan Sekolah Tatap Muka
Fajar mengaku, untuk mendapatkan HAKI dari Kemenkumham melewati perjuangan yang panjang. Bahkan sudah 12 tahun memperkenalkan olahraga tradisional ini, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
“Boles dan ngagotong lisung ini diperkenalkan melalui perpaduan pencak silat perguruan silat maung bodas di Ponpes Al-Fath dan harus mendapatkan berbagai prestasi terlebih dahulu. Alhamdulillah, berbagai prestasi juga telah kami raih dari kedua kesenian itu,” paparnya.
Adapun prestasi yang telah diraih diantaranya, juara 1 lomba olahraga tradisional tingkat Jawa Barat (Jabar), menjadi 10 Penampil terbaik tingkat nasional dalam festival olahraga tradisional di Morotai pada 2012 lalu.
“Kemudian, juara 2 tingkat nasional tahun 2016 dalam festival olahraga tradisional oleh Kemenpora dan tampil di Festival Internasional TAFISA yang dihadiri 84 negara di Jakarta pada 2016. Dan rencananya akan tampil mewakili Indonesia pada Festival TAFISA World Sport For All Games di Portugal Juni 2021 mendatang. Kami mohon doa dan dukunganya,” tandasnya.
Reporter: Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah