Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 10 Narapidana

Sepuluh Narapidana Lapas Sukabumi diberikan bimbingan oleh Kalapas Christo sebelum dipindahkan.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 10 (sepuluh) orang Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara sebagai upaya mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Sukabumi, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan pemindahan tersebut dipimpin oleh Kalapas Sukabumi, Christo Toar, Kepala Pengamanan, Rapril Rhamadonna, dan Kasie Adm. Kamtib, Trian Pratikta.

Pemindahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Sukabumi bekerjasama dengan Polsek Warudoyong sebagai bantuan pengawalan.

Baca juga:  Dandim 0607 Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas II Sukabumi
Proses pemindahan narapidana Lapas Sukabumi ke Lapas Warungkiara.| Ist

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar menjelaskan bahwa kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas kurang lebih seratus enam puluh persen.

“Kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas, ada 521 orang warga binaan yang berada di dalam Lapas, sedangkan kapasitas kami hanya 200 orang” ucap Christo.

Baca juga:  Sah! PD Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Sukabumi Dikukuhkan, Menko PMK Sampaikan Pesan Penting

Christo menambahkan, bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban akibat Over Kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Pemindahan 10 narapidana ini juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas” tambah Christo.**

Pos terkait