LINGKARPENA.ID – Perkumpulan esk narapidana Kota Bogor Jawa Barat, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan akbar dan halal-bihalal. Hal itu dibahas para eks narapidana Paledang, Bogor, saat acara silaturahmi dan buka bersama Ramadhan 1443 Hijriyah, Minggu (24/4/2022).
Kota Bogor, paada tahun 1872 telah diberlakukan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pribumi. Kemudian pada tahun 1918 telah dikodifikasikan KUHP menjadi satu dan tidak ada lagi pembeda hukuman untuk kaum pribumi maupun eropa. Pada saat itulah, diterapkan hukum pidana penjara sebagai pidana pokok.
Pada dasarnya Narapidana atau Napi adalah terpidana yang berada dalam masa menjalani pidana atau hilang kemerdekaannya di lembaga permasyarakatan. Meskipun terpidana kehilangan kemerdekaannya, dilain sisi dari keadaan Napi ada hak-hak narapidana yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Sekelompok Eks (Mantan) Napi Paledang Bogor berkumpul untuk bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama sembari membahas berbagai hal. Salah satunya mengusung soal tema Halal Bihalal serta bakti sosial yang akan mereka lakukan di Lapas Paledang yang tidak lain tempat mereka pernah mengamali pahit, manis, suka dan duka kehidupan didalam Lapas.
Pertemuan tersebut digelar di jalan Padjajaran No. 63 Kota Bogor, di tempat kekinian yaitu Mie Gacoan. Terpantau jelas suasana sangat ramai terhitung mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB Ahad (24/04/22)
Mantan narapidana adalah orang yang sudah selesai melewati proses hukuman dalam jangka waktu tertentu di Lembaga Pemasyarakatan. Itu merupakan sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang pernah dilakukan dan sudah mendapatkan kemerdekaannya untuk kembali ke dalam masyarakat.
Asep Suryana (29), selaku Panitia kegiatan menyatakan, mereka yang tergabung tidak hanya untuk sekedar kumpul nongkrong-nongkrong ataupun sekedar silaturahmi. Namun ada rencana besar yang ingin diwujudkan dalam perkumpulan tersebut seperti preventif kriminalitas, advokasi hukum narkoba.
“Agenda ini guna mengupayakan pelatihan-pelatihan untuk Warga Binaan dan lain sebagainya,” jelas Asep.
Lanjut Asep menambahkan, pertemuan juga turut menguraikan para pihak dalam hal ini adalah penggagas Paguyuban ini.
“Haturnuhun ‘terimakasih’ untuk para senior yang menyempatkan hadir. Kebetulan disini ada tiga orang senior sekaligus inisiator yaitu Bang Derry, Ka Vanni dan Bang Jongi juga Ka Nini dan Ka Ruri. Mereka kebetulan ada yang tak dapat hadir karena sedang berhalangan. Ya mereka ini adalah penggagas awal. Mungkin untuk legal formilnya perkumpulan ini kedepan dapat dijadikan satu wadah melalui Paguyuban,Yayasan atau sejenisnya,” tandasnya.
Dikatakan Asep,“Lapas Itu tidak pernah memenjarakan apa yang ada dipikiran dan hati kami untuk dapat di aplikasikan bagi senasib kami disana. Justru progres kemajuan untuk lebih sensitif karena esensinya Lapas adalah Universitasnya kehidupan. Sebab disana kami belajar banyak hal tentang mengelola rasa kemanusiaan dan menjadi insan yang lebih baik bagi sesama,” terang Asep.
Himpunan Eks Napi, tambah Asep terbagi dalam tiga generasi angkatan. Kegiatannya sendiri rutin dilakukan, utamanya saat bakti sosial yang seringkali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang.
Seiring berjalannya waktu, sebagian masyarakat beranggapan bahwa bukan lagi efek jera yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan suatu kejahatan ataupun pelanggaran. Melainkan, perlu diubah paradigmanya ketika mantan narapidana kembali ditengah-tengah masyarakat.
“Ya saat apa yang bisa dilakukan untuk bertahan hidup dan harus ada kesempatan bagi mantan narapidana untuk menjadi lebih baik serta memperbaiki kehidupannya kelak,” pungkasnya.*