LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi, Polda Jabar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WN (32 tahun) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 15 November 2023.
Pria tersebut diamankan pihak Kepolisian, diduga setelah melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri sehingga menjadikannya viral di media sosial setelah diunggah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, WN ini melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, yaitu AR (6). Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WN pada Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 23.15 waktui setempat.
Awalnya, video kekerasan terhadap anak tersebut diunggah dalam media sosial Facebook oleh sang istri @Anitta Nitta (Desi Yulianti), yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi.
Dalam video berdurasi 7 detik tersebut, terlihat menampilkan WN melakukan tindakan dengan menginjak leher anak kandungnya sendiri hingga menangis.
Maruly mengungkapkan bahwa dari pengakuan WN, video tersebut dibuat pada Senin, 13 November 2023, sore hari lalu, sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya sendiri.
“Pihak kepolisian menangkap WN sebagai tindakan atas perilaku kekerasannya terhadap anak kandung,” ungkap Kapolres, Rabu, (15/11/2023).
Maruly menyatakan kekejaman yang dilakukan WN sangat mengejutkan dan menunjukkan ketidakpedulian seorang ayah pada anak yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Saat ini, kata Maruly lagi pelaku WN telah ditahan di rutan polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kejadiannya sangat memprihatinkan dan membuka perspektif bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi dan harus diberantas,” tandasnya.