Pemdes Cibodas Sukabumi Jalin MoU dengan PT Crowde

Aktivitas pertanian di Desa Cibodas Kabupaten Sukabumi. |Sumber Foto: Akoy Khoerudin

Lingkarpena,id SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, melakukan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Crowde pada sektor pertanian.

Kepala Desa Cibodas, Hikmat Ginanjar mengatakan, kerja sama yang dibangun itu sebagai penunjang perekonomian sekaligus mengembangkan keahlian warga dalam meningkatkan potensi di bidang pertanian, sehingga ke depan bidang pertanian akan semakin berkembang.

Baca juga:  TMMD ke116 Kodim 0607 Kota Sukabumi Genjot Pengerasan Jalan

“Alhamdulillah tahun ini kami melakukan MoU dengan PT Crowde di bidang pertanian, sektor tanaman cabai rawit. Ini merupakan angin segar bagi para petani di Desa Cibodas ini,” kata Hikmat kepada Lingkarpena.id, Minggu (27/12/2020).

Hikmat menjelaskan, jenis tanaman cabai rawit yang dikerjasamakan dengan PT Crowde ini baru satu kelompok dengan masing-masing luasan kebun 1,7 hektare per orang.

Baca juga:  Bupati Marwan Berikan Cenderamata di Pisah Sambut Dandim 0607 Sukabumi

BACA JUGA: Penduduk di Desa Cibodas Meningkat Pesat, Pemdes: Layak Pemekaran

“Baru 7 orang yang bisa mengikuti kerja sama ini. Masing-masing dari mereka memiliki luasan tanah 1,7 hektar. Ya, semuanya tanah milik warga, bukan tanah HGU (hak guna usaha) atau perusahaan,” kata dia.

Dengan adanya peluang dan pemasaran yang jelas, ini merupakan tantangan bisnis bagi masyarakat. Adapun untuk sektor lain menurutnya tidak tertinggalkan. Untuk sektor tanaman melon, semangka, jagung, dan tanaman lainnya masih berjalan.

Baca juga:  Lagi di Sukabumi, Kakek Gagahi Cucu Sendiri

“Ya, dengan adanya MoU ini tentunya para petani sudah tidak bingung lagi soal pemasaran. Semoga untuk pertanian yang lainnya ke depan nanti, ada pihak perusahaan lain yang melirik juga,” harapnya.

Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait