Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi memanfaatkan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk merehabilitasi kantor desa.
Sekertaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Maulana Yusuf mengatakan, total anggaran Banprov yang diterima desa sebesar Rp130 juta. Namun anggaran yang dipergunakan untuk merehab kantor desa sekitar Rp93 juta.
“Untuk rehabilitasi kantor desa ini, pemdes melakukan perbaikan kusen serta penyekatan sekretariat bersama. Yaitu penyekatan ruang BPD (Badan Permusyawaratan Desa), ruang PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) serta ruang kepala desa di lantai dua,” ungkapnya kepada Lingkarpena.id, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: BPD Cikahuripan Beberkan Marak Eksportir Benur Ilegal di Sukabumi
Baca juga: Puluhan Warga Desa Wangunsari Cairkan BPUM Rp2,4 Juta
Selain rehabilitasi kantor desa, lanjut maulana, Banprov tersebut digunakan untuk merevitalisasi atau biaya operasional, serta pengadaan alat-alat kebutuhan peralatan untuk sembilan posyandu. Anggarannya dicanangkan Rp1,75 juta untuk satu posyandu ditambah pokja sebesar Rp1 juta.
“Selain itu, pemberian pulsa untuk para RW yang ada di Desa Cikahuripan terkait program sapa warga, serta tunjangan aparatur desa,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana prasarana, yang dapat memberikan kenyamanan bagi para perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Serta untuk meningkatkan kenyaman pelayan kepada warga.
“Tentunya saya berharap, banprov yang telah diserap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh penerima anggaran, serta perehaban kantor desa pun diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah