LINGKARPENA.ID | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian terus mendorong optimalisasi penyerapan hasil panen petani pada tahun 2026 melalui program Serap Gabah (SERGAB) dan Serap Jagung BULOG. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk program SERGAB, Perum BULOG akan menyerap Gabah Kering Panen (GKP) petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2026 sebesar Rp6.500 per kilogram. Penyerapan dilakukan terhadap gabah yang dipanen tepat waktu, bersih dari kotoran, serta memiliki kadar air normal antara 22–25 persen.
Sementara itu, penyerapan jagung pipilan kering juga dilakukan BULOG dengan dua skema harga. Jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen dihargai Rp5.500 per kilogram, sedangkan jagung dengan kadar air maksimal 14 persen dihargai Rp6.400 per kilogram, dengan ketentuan kadar aflatoksin maksimal 50 ppb dan kemasan 50 kilogram.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, S.E., M.M, menegaskan bahwa kualitas hasil panen menjadi kunci utama agar produk petani dapat diserap maksimal oleh BULOG.
“Kami mengajak para petani untuk menerapkan panen dan pascapanen yang baik agar gabah maupun jagung memenuhi standar mutu. Jika kualitas terjaga, penyerapan oleh BULOG akan berjalan lancar dan harga yang diterima petani sesuai HPP,” ujar Aep Majmudin.
Ia juga mengimbau petani agar segera melakukan pendataan potensi panen melalui petugas lapangan atau pengurus kelompok tani setempat. Selain itu, koordinasi dengan mitra BULOG maupun makloon di wilayah masing-masing perlu dilakukan sejak awal untuk memastikan proses penyerapan berjalan tertib dan tepat waktu.
“Program ini bertujuan menciptakan petani yang sejahtera sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Mari kita serahkan hasil panen kepada BULOG sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian pangan,” tambahnya.
Melalui program SERGAB dan Serap Jagung BULOG 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap rantai distribusi pangan semakin kuat, harga hasil panen petani lebih stabil, serta stok pangan nasional tetap terjaga. Petani sejahtera, pangan terjaga.(adv)






