LINGKARPENA.ID | Kasus pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali terulang. Kali ini, nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan.
Melalui unggahan resmi di akun media sosialnya, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (27/11) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan, chat, atau kontak mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.
Dalam unggahan tersebut, Diskominfosan menegaskan bahwa nomor +62 823-1269-2531 bukan milik Kepala DLH Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut diketahui digunakan oleh oknum untuk mencoba melakukan penipuan kepada masyarakat.
“Nomor +62 823-1269-2531 dipastikan bukan milik pejabat bersangkutan dan telah digunakan dalam upaya penipuan,” tulis Diskominfosan melalui akun resminya.
Diskominfosan juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terutama bila disertai permintaan data pribadi, tautan mencurigakan, atau permintaan tertentu yang tidak wajar.
“Selalu cek ulang setiap informasi yang diterima dan konfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jangan klik link mencurigakan,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merugikan warga maupun mencoreng nama baik pejabat Pemkab Sukabumi.
“Laporkan segera jika menemukan aktivitas serupa,” tulis Diskominfosan dalam unggahannya.
Kasus pencatutan nama pejabat ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kewaspadaan di era digital. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari hoaks maupun penipuan.






