Pendamping Desa Hulu Sungai Tengah Disertifikasi, Perkuat Profesionalisme

LINGKARPENA.ID | Pendamping desa disebut sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat akar rumput. Untuk memperkuat peran tersebut, sebanyak 40 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mengikuti sertifikasi dan asesmen kompetensi pada 26–28 September 2025 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HST.

Kegiatan ini digelar atas kerja sama DPMD Hulu Sungai Tengah dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Profesional Desa Buana. Sertifikasi dipandang sebagai cara untuk memastikan para pendamping memiliki kemampuan yang terukur dan diakui secara nasional.

Baca juga:  Keluarga Tersangka Pembegalan di Tambelang Bekasi, Gugat Praperadilan

Ketua LSP Profesional Desa Buana, Khafif Sirojuddin, menegaskan pentingnya uji kompetensi bagi pendamping desa. “Kami ingin memastikan pendamping desa tidak hanya berpengalaman di lapangan, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang sah. Dengan begitu, mereka bisa memberikan pendampingan yang lebih berkualitas dan profesional,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Rizki Perdana Ardhiansyah. Menurutnya, sertifikasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan daya saing desa. “Dengan sertifikasi, pendamping desa akan lebih siap dalam mengawal pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Kemendagri Minta Pemda Dukung Program Pendidikan Guru PAI

Kabid Pemberdayaan Desa dan Kemasyarakatan Dinas PMD HST, Yulian Rahman, menambahkan, “Kami berharap dengan profesionalisme dan integritas, para pendamping desa dapat mendorong kemajuan dan kemandirian masyarakat desa di Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Selain diakui secara kompetensi, para pendamping juga merasakan manfaat nyata dari sertifikasi. Muhammad Hendri Brianadi, Koordinator TPP HST, menyebut sertifikasi memberi penguatan kapasitas yang berharga. “Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga pengalaman untuk meningkatkan kualitas pendampingan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca juga:  Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sukabumi Kepung Pemkot dan DPRD

Dengan sertifikasi ini, para pendamping desa di HST diharapkan semakin siap menjalankan peran strategis mereka: menjadi garda depan pembangunan desa. (**)

Editor : Redaksi

Pos terkait