Perkawinan Antar Suku di Kampung Budaya Cibeas Simpenan, Ini Faktanya!

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Kampung Budaya Cibeas, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, sebagai destinasi kampung budaya mempunyai karakteristik tersendiri. Jika selama ini kampung Cibeas dianggap hanya satu komunitas Suku Sunda saja nyatanya tidak demikian. Kulturasi sudah berjalan lama seperti pelaksanaan perkawinan silang antar suku se-nusantara dilakukan di Cibeas Kecamatan Simpenan.

Paling tidak, ini sebagai bukti nyata sesuai dengan semangat Bung Karno “Indonesia ingin bersatu, maka harus terjadi perkawinan antar suku menjadi heterogen. Sehingga terjadi pembaruan dan tidak ada konflik.

Baca juga:  Pedagang Minuman Ini Bagikan Takjil Gratis Di Palabuhanratu
Baca juga:
Karaton Sumedang Larang Penjaga Nilai Luhur Sunda Pasca Jatuhnya Pajajaran

Hal tersebut diungkapkan Dr. Abah Ruskawan, MM selaku Ketua Paguyuban Pasundan Sukabumi Komda Wilayah II kepada wartawan saat mengunjungi Kampung Budaya Cibeas Selasa (17/08/2021) lalu.

Ia menambahkan ini sangat menarik sebagai penopang destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Cibeas ini mempunyai kearipan yang berpegang teguh pada nilai Persatuan dan Kesatuan di Indonesia.

Baca juga:  Relawan Ganjarist Sukabumi Raya Deklarasikan Ganjar Pranowo Untuk RI 1

“Budaya pernikahan antar suku atau kawin silang menjadi heterogen. Terjadi pembaruan ada pituin Sunda, NTT dan NTB sehingga menjadi satu kesatuan dan tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Baca juga:
Palapah Waluran Sukabumi Peroleh Anugerah Budaya dari Kemendikbud RI

Menurutnya, kulturasi di Kampung ada Cibeas ini patut dijadikan contoh. Keragaman budaya yang menyatu dalam suatu rumpun menjadi kawasan untuk pengembangan budaya sesuai dengan peraturan UU 17 Nomor 5 penguatan tentang kebudayaan.

Baca juga:  Gunung Jayanti Terbakar, Kapolres Sukabumi bersama Dandim Siaga di Sini?

“Akan tetapi ini jika tidak didukung oleh pemerintah akan berat. Tetapi jika ada dukungan akan menjadi nilai ekonomi untuk warga masyarakatnya. Apalagi kalau didukung dengan Rencana Pengembangan Induk Daerah (RIPDA) Penguatan Kebudayaan,” ungkapnya.

 

 

 

Reporter: Aris Wanto
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait