LINGKARPENA.ID | Jeritan dan ratapan sejumlah Pekerja Migran Indonesia PMI yang tersebar melalui video yang didokumentasikan para PMI begitu menyayat hati yang melihatnya. Mereka tersandra di sebuah tempat dan meminta bantuan Pemerintah Republik Indonesia.
Assalamualaikum…… kepada yang terhormat Bapak Jokowi selaku presiden yang masih menjabat serta Pak Prabowo sebagai presiden yang terpilih sekarang kami disini, melalui video dokumentasi ini memohon dan sangat memohon meminta pertolongan agar kami yang menjadi korban, kami mohon dengan sangat pada pemerintah Indonesia agar segera mengevakuasi kami dan segera memproses cepatnya karena kami sudah ingin pulang ke tanah air, kami ingin bertemu keluarga kami…..
Kata kata itu yang diucapkan sejumlah warga Indonesia dalam sebuah video yang beredar dibeberapa grup Whatshapp di Pajampangan, dan di unggah akun Usman Elektro di media sosial Facebook. Mereka mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Mereka di duga disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Mereka semula mendapat tawaran kerja di luar negeri hingga berujung penyekapan di Myanmar. Belakangan diketahui mereka adalah warga Kabupaten Sukabumi.
Samsul (39), menjadi salah satu korban. Ia sempat mengirimkan titik lokasi terahir kepada keluarganya di Sukabumi melalui aplikasi pesan. Pesan itu dikirim Ahir Agustus 2024 lalu. Samsul adalah warga Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, semulah akan dipekerjakan di Thailand sebelum berahir di Myanmar.
Titik koordinat yang dikirim Samsul diduga berada disebuah kawasan perumahan vertikal, KK Park Myawaddy, Myanmar
Mengutip dari pemberitaan sejumlah media luar negeri seperti Reuters, BBC, DW, hingga South China Morning Post, KK Park diduga dikenal sebagai tempat penampungan korban perdagangan manusia. Kawasan itu berada di dekat perbatasan Myanmar-Thailand.
Keluarga Samsul bersama korban lain yang mengalami nasib serupa, mencoba meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) di Jakarta.
Kronologi penyekapan 11 warga Sukabumi di Myanmar. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan para korban TPPO itu mulanya ditawari bekerja di Thailand oleh temannya sebagai admin salah satu perusahaan keuangan digital.
Mereka berangkat menggunakan visa kunjungan dengan rentang waktu bulan Mei hingga Juni.
“Ya ilegal, visanya visa kunjungan, terus dia itu hanya melalui via telepon, ditelepon sama temannya buat kerja di Thailand, buat paspor di sana, sudah ada yang jemput di sana, ternyata dia diseberangkan ke negara yang konflik,” kata Jejen, Kamis (12/9) kemarin.
Dia mengatakan para korban tergiur dengan iming-iming upah tinggi mulai dari Rp35 juta. Namun pada kenyataannya, mereka harus mengikuti pelatihan (training) selama tiga bulan tanpa gaji dan gaji pertama pun antara Rp3,5 juta sampai Rp6,5 juta.