Heri Gunawan: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Layak Dibiayai APBN

LINGKARPENA.ID – Politisi partai Gerindra Heri Gunawan menilai anggaran dari APBN yang rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sangat tidak layak.

Bukan tanpa alasan, pria asal Sukabumi yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI itu menyebut terjadi pembengkakan anggaran jika Kementerian Keuangan menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Kereta Api Indonesia.

“PMN kepada KAI sebesar Rp4,3 triliun itu akan diambil dari Saldo Anggaran Lebih APBN 2021, karena proyek tersebut membengkak Rp27,09 triliun. Yang sebelumnya Rp86,5 triliun, kini menjadi Rp114,24 triliun” terangnya dalam rilis DPR, Selasa (26/11/2021).

Baca juga:  Jemput Kemenangan Tuntaskan Perjuangan Prabowo Presiden dan Abaikan Narasi Negatif, Tetap Fokus

Lebih lanjut, legislator yang akrab disapa Hergun itu menjelaskan, apabila pembiayaan proyek menggunakan PMN maka artinya negara menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.

“Namun jika balik modalnya membutuhkan waktu yang lama maka disebut tidak layak investasi, terlebih proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini diperkirakan baru bisa balik modal selama 139 tahun kemudian,” jelasnya.

Baca juga:  SMSI Raih Penghargaan Rekor MURI

Ia menguraikan, harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan sekitar Rp250.000 hingga Rp350.000. Menurutnya harga tersebut akan sulit bersaing dengan moda transportasi lainya, seperti armada travel, bus, dan kendaraan pribadi.

“Faktor lainnya, kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap kurang ekonomis karena stasiun terakhir di stasiun Tegalluar yang berada di pinggiran Kota Bandung, sehingga penumpang harus berganti moda transportasi untum menuju ke tengah kota,” ucap Hergun.

Baca juga:  Penentu Masa Depan Bangsa, Gus Halim: Stop Kekerasan Anak

Belum lagi, sambung Hergun, ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, yang dipastikan hal itu akan mengurangi bahkan menekan mobilitas warga Bandung ke Jakarta.

“Padahal sebelum proyek tersebut dilaksanakan ditetapkan B to B dan tidak menggunakan APBN seperti disampaikan Presiden. Sehingga kondisi itulah yang menyebabkan proyek ini tidak layak didanai oleh APBN,” tambahnya.***

Pos terkait