Lingkarpena.id, SUKABUMI – Petani penggarap di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan sulit mendapat akses pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan mensubsidi pupuk untuk meringankan beban petani. Tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional agar semakin kuat.
“Kami di sini sulit mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah, padahal petani penggarap seperti kami tidak memiliki lahan sendiri, termasuk kartu tani,” ujar Dade (47) salah seorang petani penggarap di Kecamatan Nyalindung, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Hasil Panen Padi Desa Bojongkerta Capai 2.226 Ton Pertahun
Baca juga: Bambang Rudiansah Resmi Pimpin HKTI Kabupaten Sukabumi
Ia menegaskan, petani penggarap pun memiliki hak yang sama dengan petani lainnya yang memiliki kartu tani. Akan tetapi, kata dia, jangankan mendapatkan pupuk bersubsidi dan kartu tani, sosialisasi saja tidak pernah.
“Jangan tebang pilih, kami juga sama, memiliki hak yang sama. Sebab, kami juga sama membutuhkan pupuk dan penanaman pun tidak bisa ditunda, karena akan berpengaruh terhadap tanaman,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah maupun legislatif bisa memperhatikan petani penggarap yang tidak memiliki kartu tani. Apapun caranya harus diperjuangkan, sehingga bisa mendapat akses yang sama dengan petani lain untuk mendapat pupuk murah.
“Kami sebagai petani ingin mendapatkan hak yang sama. Jangan terkesan tebang pilih atau dianaktirikan,” tandasnya.
Reporter : Aris
Redaktur : Garis Nurbogarullah