Petugas Semakin Ketat Menegakan Aturan di Hari Kedua PPKM Darurat Kota Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi, terpantau petugas gabungan semakin ketat menegakan aturan, penyekatan selain di Jalan A Yani yang sudah dari semalam ditutup, di Jalan RA Kosasih ex Giant terlihat razia penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh personel Kodim 0607 dan di Jalan RH Didi Sukardi depan Happy Puppy yang dilakukan oleh personel Polsek Citamiang.

Bukan hanya itu, pantauan lingkarpena.id terlihat hampir di setiap sudut Kota Sukabumi, gabungan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0607, Polri, Satpol PP dan Dishub bersiaga di setiap titik penyekatan.

Baca juga:  Dua Pekan Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak Pasar
Baca juga:
Serba Serbi Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Penutupan Jalan A Yani Hingga Patroli Malam

Kepala Dinas Satuan Polisi Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Agus Wawan Gultom mengatakan kepada lingkarpena.id bahwa dilakukan penyekatan adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat ke pusat perkotaan.

“Kita himbau di kawasan Ahmad Yani untuk tidak berjualan dulu, alhamdulilah mereka memahami. Ketentuannya kan sampai tanggal 20 Juli, ke depannya nanti akan dievaluasi oleh pimpinan, tugas kita  Satpol PP mengawal Permendagri dan Perda,” ujar Agus Wawan Gultom.

Baca juga:  1.234 Perwira Gelombang II Tahun 2021 Dilantik, Kabag Ren Polres Sukabumi Kota Apresiasi 

Agus menambahkan untuk keluhan para pedagang akan disampaikan ke pimpinan, terkait dengan aktifitas usaha mereka yang tutup sementara ini dan sejauh ini para pemilik toko dan pedagang kooperatif.

Baca juga:
Inilah Titik Lokasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi

Didalam peraturan PPKM Darurat, mall dan kawasan perdagangan tutup, untuk penjual bahan pokok penting masih bisa buka termasuk kafe dan rumah makan masih bisa buka sampai pukul 20.00 WIB dengan ketentuan take away atau tidak makan di tempat.

Baca juga:  Ribuan Tenaga Pendidik Keagamaan dan Marbot Masjid Dapat Intensif dari Walikota

Selanjutnya Agus Wawan Gultom menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam PPKM Mikro darurat ini. “Saat ini keselamatan manusia itu hukum yang tertinggi, dan selalu jauhi kerumunan,” ujarnya.

 

 

Reporter:   Eka Lesmana

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait