Polisi Bersama Warga Bongkar Gubuk Diduga Dijadikan Tempat Asusila di Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Petugas Kepolisian dan Babinsa Kelurahan Cibadak, bersama dengan warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Tindakan tersebut dilakukan jajatan kepolisian sebagai respons terhadap informasi dari warga bahwa gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan gubuk tersebut berdasarkan informasi dihuni oleh Y (36) dan A (45), yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

Baca juga:  Marwan Hamami Ajak Komunitas Offroad Percepat Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi

“Y ini informasinya warga Kelurahan Cibadak, sementara A berasal dari Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak,” ungkap Maruly.

Adapun kata Maruly lagi kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk, karena warga menyebutkan dilokasi itu sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila.

Baca juga:  Pegawai Lapas Warungkiara Sabet 2 Kali Juara Terbaik

“Meskipun sudah ada himbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan,” jelasnya.

Masih kata Maruly, sehingga sekitar pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk, kemudian setelah konfirmasi bahwa Y sedang hamil 3 bulan tanpa pernikahan sah, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca juga:  Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Parungkuda, 1 Pengendara Luka Berat

“Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan,” terangnya.

“Saya pastikan kehadiran petugas di lokasi bersama petugas Babinsa guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, terimakasih kepada warga yang selalu mengkoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya, petugas Bhabinkamtibmas, dan pemerintah setempat,” tandasnya.

Pos terkait