Polisi Sudah Tangani Kasus Keracunan Es Cendol di Jampangtengah

Lingkarpena.id, Sukabumi – Keracunan Massal di Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi sudah ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Jampangtengah. Berdasarkan data yang dihimpun, total korban keracunan berjumlah 54 orang.

Peristiwa yang diberikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu terjadi di Desa Tanjungsari dan Sindangresmi Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:   54 Korban Keracunan Es Cendol Besok Dipastikan Bisa Pulang

Berdasarkan laporan situasi dan kondisi Polsek Jampangtengah, keracunan massal terjadi pada 05 Mei 2021. Kejadian awal keracunan muncul di Kedusunan Cileungsir, Desa Sindangresmi RT 24/10 yang diduga kuat penyebabnya dari es cendol yang dikonsumsi dari pedagang keliling.

Baca juga:  Bina Rohani; Personil Polres Sukabumi Laksanakan Giat Binrohtal

“Ya, kronologisnya seperti itu, setelah mendapatkan laporan anggota langsung turun dan membantu evakuasi korban. Untuk korban yang kritis sudah dievakuasi melalui Puskesmas Jampangtengah,” ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada, lingkarpena.id, Kamis (06/05/2021) malam via sambungan telepon.

Saat ini, terduga pedagang es cendol sudah diamankan pihak Polsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan. Penahanan guna dimintai keterangan atas kondisi yang terjadi kepada masyarakat melalui es cendol yang dijualnya.

Baca juga:  Soal Issu Varian Omicron, Ridwan Kamil: Aktivitas Tidak Perlu Ada Penyekatan

“Yang diduga itu bukan kita tahan. Tapi kami sifatnya mengamankan. Sebab hingga saat ini tidak ada laporan pengaduan dari korban atau masyarakat. Jadi kami tidak bisa melakukan penahanan,” kata Usep Nurdin.

Dikatakan Usep Nurdin, pengamanan hanya berlaku 1×24 jam. Setelah itu, terduga bisa kami lepaskan dengan adanya jaminan dari salah satu penjamin.

Baca juga:  Diduga Oplos Gas LPG, Warga Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi

Baca juga:   Kondisi Warga Keracunan di Jampangtengah Sukabumi Mulai Membaik

“Malam ini terduga kami lepaskan. Kepala Desa dan Kadus sebagai jaminan dan siap menjadi penjamin atas kasus keracunan massal itu. Terduga juga masih warga Desa Sindangresmi,” jelasnya.

Kapolsek juga masih memastikan keracunan itu dengan menunggu hasil test laboratorium dalam dua atau tiga hari kedepan.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait