Politisi PKS Geram Anggaran Pangan Dipotong Lagi

Lingkarpena.id, Sukabumi – drh. H. Slamet Politisi PKS menyesalkan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) muncul isu kembali mengalami pengurangan saat pembahasan pagu indikatif Komisi IV DPR RI, Sabtu (17/07/2021).

Ditengah upaya untuk menggenjot sektor pangan nasional melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), muncul isu refocusing anggaran secara tidak langsung akan merubah skema usulan kegiatan kementerian pada tahun 2022.

Baca juga:
Panen Raya Padi Demplot, Legislator PKS Bangga Dengan Kemampuan VUB Karya Anak Bangsa
Baca juga:  Kementerian Kelautan dan Perikanan Dukung Penuh Program Nasional Di Kepri

Politisi PKS drh. H. Slamet yang sekaligus sebagai Anggota Komisi IV DPR-RI yang merupakan Legislator daerah pemilihan Kabupaten/Kota Sukabumi ini, saat dikonfirmasi oleh media mengenai kabar refocusing anggaran di kedua kementerian tersebut secara eksplisit ‘mengamini’ bahwa Kementerian Keuangan telah mengusulkan untuk melakukan pengurangan anggaran KKP sebesar 1,4 triliun dan Kementan sebesar 1,9 triliun .

“Kami sangat menyesalkan jika seandainya anggaran Kementan dan KKP dikurangi, mengingat kedua sektor ini bisa dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian nasional karena memiliki pertumbuhan yang positif di tengah pandemi Covid-19,” tegas drh. H. Slamet.

Baca juga:  Daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi, Marwan - Iyos Kendarai VW Safari

Pada data BPS tahun 2020 sektor pertanian dan perikanan tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.

Lebih lanjut politisi senior PKS asal dapil kota/kabupaten Sukabumi ini menjelaskan bahwa refocusing anggaran atau pemotongan anggaran KKP dan Kementan telah menunjukkan bahwa pemerintah seperti kehilangan arah dalam membawa bangsa ini kearah yang lebih baik.

Baca juga:  Bawa UU SJSN ke MK, Sarbumusi: Permenaker Sudah Benar
Baca juga:
F-PKS DPR RI Kritisi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang Telah Disahkan Pemerintah

Sebab sektor yang telah menyumbang 14,2 persen struktur PDB nasional dengan nilai Rp2.115 triliun mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.

“Apalagi kementerian pertanian juga sudah mengalami pengurangan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp 6,3 Triliun, dari semula Rp 21,8 tahun 2020 Triliun menjadi Rp 15,5 Triliun,” ungkap drh. Slamet.

 

 

Reporter: A WBS

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait