Khawatir Operasional Penanganan Covid-19 Terganggu, Begini Respon Ketua DPRD Kota Bekasi

Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Pernyataan Wali Kota Bekasi sehari sebelumnya terkait Anggaran penanganan Covid-19 yang masuk dalam belanja tak terduga (BTT) APBD 2021, tinggal tersisa Rp.16 miliar atau Rp.20 miliar direspon hari ini, Rabu (23/06/2021) oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro yang tidak mengira BTT APBD 2021 menurutnya telah terpakai hingga Rp.156 miliar sebelum akhir tahun 2021.

“BTT untuk penanganan Covid-19 tahun ini dianggarkan Rp.175 miliar. Katanya sudah teralokasilan Rp.156 miliar, jadi sisanya kurang lebih Rp.19 miliar,” kata Chairoman.

Baca juga:  Gerakan Nasional Bumikan Trisakti, Universitas Trisakti Harus Diambil Alih Negara

Ia khawatir jika tidak ada alokasi anggaran pada Juni 2021 ini akan berdampak pada terganggunya operasional penanganan Covid seiring meningkatnya kasus Covid-19.

“Dalam waktu enggak terlalu lama dikhawatirkan akan mengganggu operasional penanganan Covid apabila tidak ada alokasi anggaran,” katanya.

Chairoman mengaku tidak menduga jika alokasi anggaran BTT untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp.175 miliar itu masih kurang, mengingat di tahun sebelumnya anggaran BTT hanya sebesar Rp. 172,5 milar dan hanya terealisasi 65 persen dengan kata lain masih tersisa sebesar Rp. 71 miliar.

Baca juga:  Alexa Pelangi asal Kota Sukabumi, Raih Medali Perak Kejuaraan Open Taekwondo Malaysia 2023

“Masalahnya gelombang kedua ini di luar perkiraan ya. Tahun lalu ketika kami anggarkan untuk penanganan Covid, hanya terealisasi 65 persen saja kok. Makanya kami mengira Rp. 175 (miliar. Red) itu sudah cukup besar anggarannya. Ini di luar dugaan ya,” tutur Chairoman.

Terkait dengan rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan refokussing Chairoman mengaku memerlukan penjelasan terlebih dahulu karena menurutnya untuk melakukann penambahan dana covid harus melakukan revisi atau bisa dilakukan melalui APBD Perubahan.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Dilingkungan Kemenbudristek Dilantik, Ini Daftarannya

“Kalau untuk penambahan refokussing dana Covid 19, kami tentu perlu penjelasannya dulu. Penambahan dana Covid ini juga harus melakukan revisi atau APBD Perubahan. Dalam APBD Perubahan baru bisa dilakukan penambahan,” katanya. (IL/Adv)

Pos terkait