Polres Sukabumi Terus Genjot Upaya Pemulihan Level PPKM, Sasaran Wisatawan Tak Patuhi Prokes

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi terus meningkatkan rangka mempertahankan status PPKM level 2 di Kabupaten Sukabumi, maka Polres Sukabumi bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian yaitu sektor wisata di Kabupaten Sukabumi yang terkenal dengan keindahan pantainya.

Baca juga:
Tekan Penyebaran Covid di Wilayah, Ini yang Dilakukan Kapolsek Nagrak
Baca juga:  Desa Datarnangka Sagaranten, Terima Bantuan Beras BSP 3,4 Ton

Polres Sukabumi bekerjasama dengan stakeholder terkait melaksanakan upaya pembatasan dan pengendalian jumlah wisatawan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata pantai, Sabtu (25/09/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPSA Aah Saepul Rohman mengatakan, kepolisian menghimbau kepada para wisatawan dan pengelola wisata untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan di kawasan wisata dan mematuhi aturan PPKM level 2 ini.

Baca juga:  Sang Istri Ditemukan Suami Sudah Gantung Diri di Sukabumi

“Pada dua hari weekend ini kita terapkan ganjil genap. Ada 2 (dua) lokasi untuk penerapan ganjil genap yaitu di exit tol Bocimi Cigombong Cicurug dan Pos Gunung Butak Palabuhanratu,” ujar Aah kepada awak media.

Baca juga:
Polres Sukabumi Tekan Prokes Bagi Pengunjung Wisata dan Pengelola

Aah menambahkan, disamping penerapan ganjil genap, juga dilakukan patroli dan himbauan di kawasan wisata juga dilakukan pembagian masker.

Baca juga:  Komunitas DPD B3DIL Sukabumi Akan Deklarasi Pertengahan Ramadhan

“Kita akan terus pantau kegiatan wisata ini guna mengingatkan kepatuhan masyarakat wisata. Tentunya dengan penerapan prokes sebagai upaya dalam memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tegas Humas Polres Sukabumi itu.

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait