Anggota DPRD Provinsi Gelar Reses Ke 3 di Jampangtengah Sukabumi

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia PDI-P Perjuangan, menunaikan pekerjaan luar gedung dewan ‘reses’ ke 3 di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Selasa, (10/8/2021).

Muhammad Jaenudin, merupkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-P terpilih melalui daerah pemilihan Jabar V Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada reses ke 3 tahun 2021 dirinya memilih lokasi di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaan kegiatan reses ketiganya Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDI-P tersebut, didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman. Kegiatan reses semakin mencair disaat Jaenudin mengajak dialog interaktif masyarakat Desa Padabeunghar dalam menampung aspirasi yang disampaikan warga di daerah pemilihannya tersebut.

Baca juga:  Serangan Gencar Puslatpurmar 6 Antralina Guna Membasmi Virus Covid di Sukabumi
Baca juga:
Politisi PDI-P Dapil V Sukabumi, Salurkan Bantuan Sembako

“Ya, ini merupakan kerja anggota dewan diluar gedung DPRD yang ke 3 di tahun 2021 ini. Intinya, reses ini guna meminta saran, pendapat dan aspirasi dari warga masyarakat di Kabupaten Sukabumi wilayah Jabar V yang merupakan daerah pemilihan Saya,” kata Muhammad Jaenudin, kepada lingkarpena.id, Selasa (10/8/2021) disela-sela kegiatan resesnya.

Dikatakan Jaenudin, reses selain menampung aspirasi masyarakat juga menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPRD dengan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hanya saja menurutnya, reses dalam 2 tahun terakhir ini, khususnya di tahun 2020-2021 tidak seperti tahun sebelum terjadinya pandemi yang melanda Negara Indonesia. Kegiatan yang melibatkan orang banyak tidak diperbolehkan saat pandemi Covid-19.

Baca juga:  Rusak Berat: Satu Rumah Tertimpa Pohon di Parakansalak Sukabumi

“Tentunya banyak aspirasi warga masyarakat yang menjadi acuan kerja kami kedepan nanti. Ya, mulai dari persoalan infrastruktur, kesejahteraan, Pendidikan, serta lainnya. Tentu saat ini yang menjadi prioritas kami sebagai anggota DPRD merupakan persoalan kesejahteraan warga. Apalagi di masa pemberlakuan PPKM yang sudah diperpanjang lagi, aktivitas masyarakat sangat dibatasi dan itu menjadi pemicu terhambatnya penghasilan mereka,” terangnya.

Baca juga:
Dapat Bantuan Uang 1,2 Juta, Warga Desa Cijangkar Sukabumi, Sumringah
Baca juga:  Hari Nelayan ke 3 Tegalbuleud, Bupati Berikan Sejumlah Setifikat Warga Nelayan

Jaenudin menambahkan, semua aspirasi yang disampaikan warga masyarakat nantinya akan disaring kembali. Mana yang menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti, termasuk yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat dan kewenangan daerah Kabupaten Sukabumi. Semua keluhan warga menjadi bahan untuk diperjuangkan.

“Ya, nanti kita lihat poin-poin terpentingnya. Kewenangannya ada pada tingkat Provinsi apa tingkat Kabupaten, kita saring semua keluhan warga masyarakat ini. Di Kabupaten Sukabumi juga ada wakil rakyatnya, tinggal kita bagi-bagi tugas saja. Yang jelas semua aspirasi rakyat harus diperjuangkan,” jelasnya.

 

Reporter: Aris ram
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait