Polsek Jampangtengah, Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Level 4, Ini Kata Masyarakat?

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangtengah melakukan himbauan perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukum Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi, Kamis 26 Agustus 2021.

Kegiatan yang digelar, mengacu pada aturan (Intruksi Kementerian Dalam Negeri) Inmendagri Nomor: 36 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Level 4 ini. Berkaitan dengan hal tersebut, jajaran kepolisian sektor Jampangtengah melakukan himbauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin.

Baca juga:  Satgas Sesalkan Mudahnya Pasien Covid-19 Pulang dari RSUD Bermodal Surat Permintaan Keluarga
Baca juga:
Ini Tiga Kegiatan yang Dilarang Pada PPKM Level 4 di Kabupaten Sukabumi

Dalam giat himbauan atas pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Jampangtengah, Jajaran kepolisian melibatkan personil TNI Koramil serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP. Himbauan dan pemberitahuan dilakukan secara keliling melalui titik-titik dengan sasaran Protokol Kesehatan pada PPKM Level 4 yang dianggap vital.

Baca juga:  Surat Terbuka Anak Nusantara: Untuk Benny Rhamdani, Airlangga Hartarto dan Erick Thohir

“Sasaran yang menjadi prioritas kegiatan vital warga merupakan, Rumah Makan, Mini Market, Warung dan tempat dianggap ramai berkerumun warga. PPKM Level 4 terhitung mulai hari ini hingga 30 Agustus 2021 mendatang,” kata AKP Usep Nurdin kepada lingkarpena.id Kamis (26/08/2021).

Baca juga:
Sukabumi Masuk Zona Level 4, Simak Kegiatan Apa Saja yang Dilarang!

Dikatakan Usep, diharapkan masyarakat mampu mentaati aturan yang sudah ditetapkan sesuai instruksi Mendagri guna mengatur kegiatan masyarakat pada Level 4 ini. Hal itu dilakukan pemerintah guna mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Paguris Team Peringati Hari Anak dengan Kegiatan Sederhana Namun Bermakna

“Kegiatan tadi mendapatkan respon positif dari masyarakat Jampangtengah. Masyarakat siap mendukung penuh serta mematuhi aturan pemerintah melalui PPKM Level 4 dan kami laksanakan melalui himbauan ini,” terangnya.

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait