Polsek Sukaraja, Kenalkan Rambu-rambu Lalulintas Kepada Puluhan Siswa TK dan SD

Anggota Polsek Sukaraja saat berbaur bersama siswa TK dan SD memperkenalkan soal rambu-rambu lalulintas, Selasa (23/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Unit Satuan Lalulintas Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota perkenalkan rambu-rambu Lalulintas kepada puluhan siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di SD Muhammadiyah, Kampung Nyalindung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/08/2022).

Diketahui sebanyak 60 siswa-siswi TK dan SD itu, tampak antusias mengikuti edukasi yang diberikan oleh dua personel Unit Lantas Polsek Sukaraja tersebut. Terlebih lagi, saat ke dua Polisi tersebut memberikan pertanyaan dengan menghadiahkan sebuah helm keselamatan bagi siswa yang berhasil menjawab.

Baca juga:  Brandal Bermotor Babak Belur Diamuk Warga Sukaraja, Satu Diantaranya Kabur

Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut merupakan program Polsanak (Polisi Sahabat Anak) Polsek Sukaraja yang diselenggarakan untuk memberikan edukasi mengenai kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas) sejak dini.

“Hari ini Polsek Sukaraja, khususnya unit Lantas, dipimpin oleh Panit Lantas memperkenalkan kamseltibcarlantas kepada siswa-siswi TK dan SD Muhammadiyah Sukaraja,” kata Dedi Suryadi kepada wartawan.

Baca juga:  Viral Video Uang Palsu dalam Kardus, Begini Penjelasan Kapolsek Sukaraja

Dedi mengaku, sengaja melakukan kegiatan tersebut yang telah dikemas dalam program Polsanak. Dimana, para petugas kepolisian dari Sektor Sukaraja, Polres Sukabumi Kota secara rutin mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja. Ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar, mulai dari tingkat TK, PAUD, SD, SMP maupun SLTA untuk memberikan pengetahuan mengenai Kamseltibcarlantas.

Baca juga:  Kapolsek Beri Pelatihan Anggota Saka Bhayangkara Kecamatan Jampangtengah

“Selain itu, kami juga memberikan beberapa pemahaman soal beberapa pengetahuan mengenai hukum maupun perundang-undangan yang sering ditemui di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait