LINGKARPENA.ID – Sejumlah pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi diamankan pihak Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi. Mereka diamankan diketahui hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Nagrak pada Rabu, 18 Mei 2022.
Pembubaran pelajar dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman. Aksi tauwaran pelajar Sekolah Menengah Kejuruan terjadi sekira pukul 15.30 waktu setempat.
Dalam peristiwa itu polisi berhasil mengamankan bberapa pelajar yang terlibat aksi tawuran. Mereka diamankan di Jalan Raya Nagrak, tepatnya di depan GOR Futsal, Kampung Warung Kawung, Desa Balekambang Kecamatan Nagrak.
“Kurang lebih 30 pelajar sedang baku hantam. Saat itu kebetulan saya bersama anggota sedang melakukan patroli lewat lokasi itu,” jelas Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, yang disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman kepada wartawan.
Lanjut Kapolsek, melihat kejadian itu bersama anggota langsung melakukan tindakan cepat dengan membubarkan aksi tawuran tdan mengamankan beberapa pelajar.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dengan beberapa pelajar yang lari. Akhirnya mereka berhasil diamankan,” jelas Aah.
Dari beberapa pelajar yang berhasil diamankan tidak ditemukan senjata tajam. Pelajar yang terlibat aksi tawuran antara lain, AL (19), AJ (18), AN (18), AR (18 ) dan A (18).
“Tidak ditemukan senjata tajam dalam aksi tawuran pelajar itu. Kami berhasil mengamankan lima orang pelajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan situasi aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua pelajar yang terlibat aksi tawuran dan selanjutnya akan diberikan pengarahan bersama dengan Polsek Nagrak.**