Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (01/11) di ruang Presisi Polres Sukabumi Kota.
Berawal informasi didapat dari pihak Rumah Sakit yang berada di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. Pihak satuan kriminal langsung bergerak cepat menelusuri informasi tersebut.
“Terdapat korban pelajar yang pada saat itu masih menggunakan seragamnya. Diketahui sudah meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Kapolres AKBP Sy Zainal dalam keterangannya.
Jajaran Polres Sukabumi Kota melalui Sat Reskrim segera membentuk Tim Satuan Khusus dan melakukan Penyelidikan. Bergerak dan mencari tau dari beberapa keterangan terkait kejadian yang menimbulkan tindak pidana atau tidak.
Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan telah terjadi tindak pidana. Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial UA (19) pelajar kelas 12 SMK di Kota Sukabumi.
Peristiwa terjadi pada hari Senin (25/10/2021) pekan lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tepatnya di Jalan Raya Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Pelaku berinisial M.I.E als E. (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Sukabumi. Motif daei kejadian itu merupakan tawuran antar pelajar SMK.