LINGKARPENA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, menyebutkan sepanjang Januari hingga Mei 2022 terdapat sebanyak 15 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu dikatakan Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki bahwa sebanyak belasan dari kasus tersebut berasal di wilayah Cidahu, Kebonpedes dan beberapa daerah lainnya.
“Iya tahun ini laporan yang tercatat ada 15 lasus TPPO. Angka ini, lebih kecil apabila dibanding dengan tahun sebelumnya,” kata Eki kepada wartawan, usai menghadiri kunjungan International Organization for Migration (IOM) Indonesia di Pendopo Sukabumi, Rabu (18/5/2022).
Dengan begitu sambung dia, kasua TPPO yang tercatat di DP3A Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih didominasi dari wilayah utara. Pasalnya, akses daerah tersebut lebih dekat dengan ibu kota.
“Tapi tidak menutup kemungkinan wilayah selatan Kabupaten Sukabumi juga ada tapi mungkin tidak melaporkannya kepada kami,” jelasnya.
Dalam menekan angka kasus TPPO ini, lanjut Eki perlu adanya peran serta dari semua stakeholder. Sebab, tanpa adanya kerjasama yang terjalin baik tentunya akan sulit melakukan pencegahan.
“DP3A Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan harus ada kolaborasi dengan semua perangkat daerah termasuk International Organization for Migration (IOM) Indonesia,” tandasnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menambahkan, meminta IOM Indonesia di Kabupaten Sukabumi bisa membantu pemerintah khususnya dalam mengetahui penyebab terjadinya TPPO. Sehingga, pemerintah bisa mencegah dan menangani sedini mungkin.
“Mari kita mencari solusi untuk meminimalkan TPPO di Kabupaten Sukabumi. Sehingga, TPPO tidak ada lagi di Kabupaten Sukabumi,” harapnya.
Terlagi kata Iyos, Kabupaten Sukabumi ini sangat luas. Sehingga, memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menanggulangi TPPO.
“Kita ini daerah terluas ke dua, setelah Banyuwangi di Jawa-Bali. Tapi dengan bahu-membahu, pasti bisa menanggulanginya,” singkatnya.
Sementara itu, National Project Officer IOM Indonesia Eny Rofiatul mengatakan, kehadirannya di Sukabumi berkaitan TPPO. Terutama, dari sisi upaya terpadu menangani korban dan hak-hak korban TPPO.
“Kami sangat menyupport peran pemerintah. Maka dari itu, gugus tugas di Kabupaten Sukabumi harus lebih aktif,” ungkapnya.
Bahkan tambah Eni, IOM akan melaksanakan rakor untuk mengidentifikasi layanan di gugus tugas. Apalagi dalam gugus tugas itu, diisi sejumlah perangkat daerah terkait.
“Akan kami identifikasi, setiap perangkat daerah yang tergabung akan mengisi layanan yang mana. Sehingga, ketika ada korban TPPO tidak sulit lagi menanganinya. Tak hanya itu saja, dalam beberap bulan ke depan, IOM akan mengadakan pelatihan ke gugus tugas. Baik di tingkat nasional maupun kota/kabupaten,” pungkasnya.