Poskab Sapu Jagat Siap 24 Jam Membantu Polisi Bubarkan Geng Motor

Lingkarpena.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota semakin mempersempit ruang gerak untuk geng motor di Sukabumi setelah banyak desakan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi brutalnya.

Selain ancaman tembak di tempat bagi geng motor yang nekad, Polisi juga akan menindak masyarakat yang kedapatan menggunakan atribut dan simbol-simbol geng motor.

Baca juga:   Selain Dibubarkan, Polres Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Memakai Atribut Geng Motor 

Baca juga:  Polsek Kebonpedes Bekuk Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Langkah tegas Kepolisian tersebut mendapatkan sambutan baik dari Yayasan Pendidikan Olahraga Silat Kebatinan (Poskab) Sapu Jagat. Hubungan Masyarakat (Humas) Poskab Sapu Jagat Iden Doni Purnamawan menyatakan Poskab Sapu Jagat siap 24 jam membantu Polisi bubarkan geng motor.

“Pada dasarnya sikap Sapu Jagat adalah karena kita perguruan dalam membina akhlak generasi muda, kami dahulu tahun 2014 pernah kejadian melakukan tindakan sepihak dalam memberantas geng motor, malah kita yang kena sanksi hukumnya, makanya sekarang dengan sinergis seperti ini, kita siap membantu 24 jam,” ujar Iden pada saat menghadiri deklarasi anti penolakan geng motor di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/05/2021).

Baca juga:  THM Karaoke di Kota Sukabumi Kena Razia Aparat Gabungan, Hasilnya?

Baca juga:   AKBP Sumarni: Geng Motor yang Nekad, Tembak di Tempat

Perguruan silat atau Paguroan Sapu Jagat ini mempunyai banyak cabang yang tersebar tidak hanya di wilayah Sukabumi, akan tetapi saat ini tersebar di seluruh Nusantara. Khusus dalam penanganan pembubaran geng motor di wilayah Sukabumi ini, Iden menyatakan sudah berkoordinasi dengan seluruh cabang yang ada di Sukabumi.

Baca juga:  BPP UPTD Distan Kabupaten Sukabumi Salurkan Bansos di Wilayah VII Sagaranten

“Sapu Jagat setiap ada berita pasti berkoordinasi dengan guru cabang dan Inshaa Allah mereka samina wa athona kepada pusat,” pungkas Iden.

 

 

Reporter:   A WBS

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait