Presiden Jokowi: Ucapkan Sekali Diudara Tetap Diudara Pada HUT RRI Ke 76, Ini Kata Pimprus Lingkar Pena

Lingkarpena.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo Mengucapkan Ulang Tahun yang ke 76 tahun untuk Radio Republik Indonesia, Sekali di Udara Tetap di Udara, Sabtu (11/09/2021). Tepat pada tanggal 11 September di Peringati sebagai Hari Jadi Radio Republik Indonesia (RRI). Dimana hari ini Ke-76 tahun yang lalu tanggal 11 September 1945 secara resmi didirikannya RRI oleh Abdul Rahman Saleh, sebagai Pemimpin Umum RRI yang pertama dengan selogan “Sekali di Udara Tetap di Udara”.

Dilansir dari situs resmi RRI, menginjak usia ke 76, Radio Republik Indonesia (RRI), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Radio RRI.

Baca juga:  Nostalgia Dua Danjen Kopassus
Baca juga:
Sejarah Hari Radio Nasional dan Lahirnya RRI Tanggal 11 September

“Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, Menyampaikan Selamat ulang tahun ke 76 untuk RRI,” kata Jokowi, dalam ucapan HUT RRI ke-76.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengungkapkan, pada usianya kali ini, RRI tetap menyemangati masyarakat dengan memberikan informasi yang inspiratif, optimis dan faktual. Maka dari itu, Jokowi berharap agar RRI tetap bisa terus menyuarakan sebuah kebaikan di penjuru negeri di Indonesia.

Baca juga:  Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Lindungi Peternak Kecil dari Dominasi Korporasi

“Teruslah menyuarakan kebaikan ke Seluruh penjuru negeri dan selalu mengedepankan kearifan budaya nusantara serta menjadi rujukan berita bagi semua kalangan,” pungkasnya.

Baca juga:
Sarbumusi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Ini Amanat Presiden

Pimpinan PT Jampang Manggung Multimedia Sukabumi portal Lingkarpena.id Aris Wanto juga turut menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi RRI ke 76 tersebut.

Baca juga:  Terapkan Teknologi Hijau, Star Energy Borong Enam Subroto Award

“Kami segenap jajaran Lingkarpena.id mengucapkan selamat HUT RRI ke 76.
Pada bulan Februari 1946 RRI sudah dibawah naungan Departemen Penerangan, berlanjut dibawah Kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) pada Tahun 2000 lalu Departemen Penerangan dibubarkan,” terang Pimprus lingkarpena.id.

Lanjut Aris, momentum dimana RRI yang tadinya Media Pemerintah menjadi Media Publik atas berlandaskan dasar PP Nomor 37/2000 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada 7 Juni 2000.

 

 

Reporter: Ram
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait