Pria Gantung Diri Gegerkan Warga Curugkembar Sukabumi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Warga Desa Mekartanjung Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan adanya penemuan sesosok pria dengan cara menggantung diri, pada Kamis 07 Oktober 2021.

Pria malang diketahui berinisial AH (23) warga Desa Mekartanjung, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali plastik warna biru di kamar mandi dapur rumahnya.

Baca juga:
Geger, Pria Ditemukan Gantung Diri di Nyalindung Sukabumi

Berawal diketahui peristiwa itu oleh sang mertua perempuan Fatimah, sekira pukul 12:00 WIB. Fatimah langsung berteriak dan memberitahukan kejadian itu pada tetangga terdekat.

Baca juga:  Dinsos Lakukan Penjangkauan Kasus Bayi Tanpa Tempurung Kepala, Didampingi BJB Palabuhanratu dan Jabar Quick Respon

“Pertama kali korban ditemukan oleh Fatimah mertua korban, di kamar mandi sudah dalam keadaan menggelantung,” kata Camat Curugkembar, Iman Sugiman saat memberikan keterangannya kepada media melalui sambungan teleponnya.

Dikatakan Sugiman, korban ditemukan sudah menggelantung dengan menggunakan seutas tali yang diikatkan ke leher korban dan bambu plafon kamar mandi dapur rumahnya.

Baca juga:  Babinsa Amankan Pelaku Penganiayaan di Sukabumi
Baca juga:
Sang Istri Ditemukan Suami Sudah Gantung Diri di Sukabumi

“Untuk selanjutnya peristiwa ini kami serahkan ke pihak Puskesmas dan pihak Kepolisian guna dilakukan pengecekan terhadap korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terangnya.

Sementara itu Kapolsek Curugkembar, IPDA Muhlis mengatakan, berdasarkan keterangan dari kedua anggota polsek Curugkembar saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan, bahwa itu murni gantung diri.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan anggota terdapa jeratan pada leher dan adanya cairan sperma dari kemaluan korban. Dan tidak ditemukan hal-hal lain pada tubuh korban,” terang IPDA Muslih.

Baca juga:  Rumah Ambruk di Palabuhanratu Sukabumi, Begini Nasib Dua KK

Ditambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa kemungkinan besar yang melatarbelakangi nekad korban melakukan perbuatan itu karena persoalan utang-piutang yang dia miliki.

“Keluarga menolak korban dilakukan autopsi dan penolakan dibuat secara tertulis pihak keluarga,” pungkas Kapolsek.

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait