Lingkarpena.id, Sukabumi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi masih terus berjalan di Kabupaten Sukabumi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kantor Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Salah satunya kini tengah berjalan di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, hal itu disampaikan Camat Cisolok Kurnia Lesmana, kepada wartawan, Kamis, (15/05/2021) di Kantor Kecamatan Cisolok.
“Untuk program PTSL di Kecamatan Cisolok ini sekarang yang sedang berjalan yaitu di Desa Cisolok,” kata Kurnia.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Sebut Sertifikat Tanah Elektronik Diberlakukan Secara Bertahap
Program PTSL ini, sambung Kurnia berbeda dengan program sertifikasi tanah gratis/prona, meski keduanya sama dari Pemerintah namun syarat dan ketentuannya sangat berbeda.
“Untuk ikut program PTSL ini biaya yang disetorkan ke Negara adalah Rp 150 ribu, di luar biaya materai dan pemberkasan, kalau untuk sertifikat gratis itu berbeda lagi aturannya,” tambahnya.
Kurnia juga menegaskan bahwa untuk pengurusan dan proses PTSL dan sertifikat tanah gratis itu sepenuhnya dipegang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak desa hanya membantu untuk sosialisasi saja.
“Iya itu ranah kerjanya BPN dan Pemerintah Kecamatan tidak pernah ikut campur, adapun Pemerintah Desa hanya membantu sosialisasi dan memfasilitasi saja, kalaupun ada biaya-biaya biasanya itu sudah ada dalam sosialisasi dan kesepakatan, dan program itu sangat bermanfaat sekali,” tandasnya.
Baca juga: Ini Alasannya Warga Ciracap yang Tidak Dapat Program Rutilahu
Sebagai informasi PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Program sertifikasi tanah tersebut merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Reporter: Kharis Kustiawan
Redaktur: Dharmawan Hadi