Ia berharap, dengan kegiatan operasi yustisi ini tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 semakin meningkat.
“Mudah-mudahan tingkat kedisiplinan masyarakat semakin meningkat terutama menjalankan 3M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Baik untuk individu maupun secara kelompok,” tandasnya.
Baca juga: Operasi Yustisi di Surade, Warga Masih Banyak yang Bandel
Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja menambahkan, dalam operasi yustisi ini ditemukan sebanyak 15 pelaku usaha yang belum memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Sedangkan di sini (depan Ponpes Hayatan Thoyibah) kami menjaring 20 pelanggar. Sanksi yang kami berikan berupa peneguran secara terus menerus, termasuk membaca teks Pancasila dan berjanji agar tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.
“Sesuai dengan atensi ibu Kapolres Sukabumi Kota, kami mengimbau agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker serta pedomann3M dalam upaya pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana






