Puluhan Warga di Kecamatan Gunungpuyuh Terjaring Operasi Yustisi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Operasi yustisi tersebut dipusatkan di pertigaan jalan Karamat dan Karang Tengah, tepatnya depan Pondok Pesantren Hayatan Thoyibah, Kamis (29/10/2020).

Camat Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Aries Ariandi mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka menghadapi libur panjang atau cuti bersama dari 28 sampai 31 Oktober 2020.

Baca juga:  Terminal Tipe A KH A Sanusi Sepi, Ini Penjelasan Kater

“Selain untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, juga penegakkan Perwal 36 tahun 2020 tentang pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Aries kepada Lingkarpena.id.

Baca juga: Dua Pekan, Polisi Jaring 6.863 Pelanggar Yustisi

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Cikakak, Jaring 74 Pelanggar

Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini, kata Aries, dibagi menjadi dua tim. Pertama di depan Ponpes Hayatan Thoyibah, dan kedua secara mobile berkeliling di 15 titik di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh.

Baca juga:  Wamendagri Ajak ASN Kawal Proses Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Yang mobile juga melakukan sosialisasi Perwal 36 tahun 2020. Tim kedua juga dari pintu ke pintu ke para pelaku usaha di Gunungpuyuh mengimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya,” jelas dia.

Lanjutnya, operasi yustisi tersebut tidak hanya dari Pemerintah Kecamatan Gunungpuyuh dan kelurahan saja. Tetapi juga melibatkan unsur Muspika, mulai dari Polsek, Koramil serta dua Puskesmas.

Baca juga:  Modus COD di Medsos, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Gunungpuyuh Sukabumi

“Kami juga bekerja sama atau berkolaborasi dengan unsur pemuda seperti KNPI, Karang Taruna, dan sejumlah OKP lainnya, termasuk Pemuda Pancasila dalam pelaksanaan operasi yustisi ini,” kata Aries.

Baca juga: Banyak Pengunjung Lapangan Cangehgar Tak Gunakan Masker

Baca juga: Operasi Yustisi di Cidolog, Pelanggar Disanksi Push-up

Pos terkait