Rakor MPC Evaluasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 Person in Charge (PIC) untuk menghadiri Rapat Koordinasi terkait Monitoring Center Prevention (MCP) di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (12/10/2022).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 Person in Charge (PIC) untuk menghadiri Rapat Koordinasi terkait Monitoring Center Prevention (MCP) di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (12/10/2022).

PIC tersebut antara lain: PIC Wilayah Jawa Barat, Nindyah Sunardini, PIC Wilayah Banten norce sitanggang serta PIC Wilayah DKI Jakarta Kurniawati Ningrum.

MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Warga yang Tenggelam Saat Mencari Impun Berhasil Ditemukan

Rakor yang diikuti oleh Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman serta Inspektorat dan unsur Perangkat Daerah lainnya tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Semester III tahun 2022.

Program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Pelaku Tambang dan Pengrajin Batu Hijau Berkumpul di Desa Bojongraharja ini Alasannya

Upaya pencegahan korupsi dari MCP meliputi delapan area intervensi yaitu: Perencanaan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan, Penguatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Pos terkait