Lingkarpena.id, Sukabumi – Ratusan kendaraan diputarbalikkan di Pos Penyekatan Terminal Cikembang Kecamatan Cikembar dan Pos Penyekatan Pertigaan Gunungbutak, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (14/052021).
“Dari tanggal 6 Mei 2021 sampai hari ini pukul 09.00 WIB tadi, ada 1531 kendaraan diperiksa dan 379 yang diputar balik,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok.
Baca juga: Inilah Pos Penyekatan Masuk Kota Sukabumi yang Dijaga Petugas 24 Jam, Catat Lokasinya!
Ia menambahkan pihaknya akan terus merapatkan barisan di setiap Pos Penyekatan hingga Senin (17/05/2021) mendatang untuk mengantisipasi lonjakan arus wisata.
“Rekayasa lalu lintas di beberapa titik kami lakukan. Di antaranya di Palabuhanratu, Cikembang, dan simpang Cikidang TMC. Kebijakan pemerintah tetap memperbolehkan wisata tapi hanya untuk wisatawan lokal. Itu pun hanya boleh 50 persen di tempat wisata,” ujar Riki.
Baca juga: Inilah Daftar Orang yang Bisa Melewati Pos Penyekatan Mudik dan Syaratnya
Sementara itu di Pos Penyekatan Terminal Cikembang terpantau antrian mobil yang diputarbalikkan kembali ke arah asalnya. Rata-rata yang langsung diputarbalikkan adalah kendaraan yang tepantau menggunakan plat di luar Kabupaten Sukabumi.
Sasaran penyekatannya adalah warga di luar Kecamatan Palabuhanratu dan sekitarnya yang akan berwisata ke sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa ini. Untuk bisa melewati Pos Penyekatan warga diminta menunjukkan KTP dan surat bukti bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.
Redaktur: Dharmawan Hadi