Terduga Pembunuhan di Jampangkulon Berhasil Dibekuk Polisi 

Lingkarpena.id, Sukabumi – Terduga pembunuhan pada malam takbiran di Kampung Cikiwul RT 04 RW 02 Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi.

Kurang dari 2×24 jam tim gabungan dari Satreskrim Polsek Jampangkulon dan Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap terduga pembunuh Edi (40) pegawai guru honorer di Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Food Bank PKB Kabupaten Sukabumi Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat

Baca juga:   Menagih Utang, Inilah Kronologis Pembunuhan di Jampangkulon

Terduga pembunuhan TRP (24) dibekuk jajaran Reskrim di Kawasan Wisata Puncak Buluh Jampangkulon. Saat itu, terduga sedang berada di sebuah warung yang ada di kawasan tersebut.

“Terduga sudah dapat kami amankan bersama jajaran Reskrim Polres Sukabumi. Penangkapan tadi sekitar pukul 15.00 WIB di Kawasan Wisata Puncak Buluh Jampangkulon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi kepada lingkarpena.id, Jumat malam (14/5/2021), via aplikasi perpesanan.

Baca juga:  Pergeseran Tanah Terjadi di Curugkembar Sukabumi, Satu Rumah Rusak Berat, Pemilik Sudah Diungsikan

Baca juga:   Pembunuhan di Jampangkulon Diduga Berawal dari Masalah Utang Piutang 

Riki menjelaskan, setelah dua hari melakukan pengejaran pelaku dapat dibekuk tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Saat ini pelaku sudah diamankan di Reskrim Polres Sukabumi, untuk dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Terduga sudah diamankan di Polres Sukabumi untuk penyelidikan. Selanjutnya, silahkan bisa menghubungi Kasat Reskrim Polres Sukabumi,” jelasnya.

Baca juga:  Distan Sukabumi Apresiasi Langkah Dirjen Hortikultura dan Anggota Komisi IV DPR RI

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait