LINGKARPENA.ID | Langkah mereka terdengar serempak di halaman Pendopo Sukabumi, Kamis (2/4/2026). Bukan sekadar datang, puluhan buruh PT Starcom yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membawa kegelisahan yang belum juga menemukan jawaban. Di tengah suasana pasca-Lebaran yang seharusnya penuh kelegaan, mereka justru dihadapkan pada ketidakpastian nasib pekerjaan.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi alasan utama kedatangan mereka. Sedikitnya 80 pekerja telah diberhentikan, dan angka itu masih membayangi sebagai ancaman yang bisa bertambah kapan saja.
Para buruh menilai kebijakan perusahaan tidak berpihak pada rasa keadilan. Mereka mengungkapkan, mayoritas yang terdampak justru karyawan tetap—mereka yang telah lama mengabdikan diri—sementara tenaga kontrak dan outsourcing masih tetap bekerja seperti biasa.
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menyebut proses PHK tersebut berlangsung sejak pertengahan Maret, hanya beberapa hari sebelum Lebaran. Ia menyoroti cara penyampaian keputusan yang dinilai tidak manusiawi.
“Banyak teman-teman menerima kabar PHK lewat WhatsApp saat sedang cuti Lebaran. Tidak ada pertemuan langsung, tidak ada penjelasan yang layak,” ujarnya.
Menurut Dadeng, alasan efisiensi yang dikemukakan perusahaan juga menimbulkan tanda tanya besar. Ia mengungkapkan, aktivitas produksi disebut masih berjalan, bahkan terdapat indikasi ekspansi usaha.
“Kalau memang efisiensi, kenapa produksi tetap berjalan dan ada rencana perluasan? Ini yang membuat kawan-kawan mempertanyakan keputusan tersebut,” katanya.
Upaya penyelesaian sebenarnya telah ditempuh. Para pekerja bersama serikat telah mengadukan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat hingga ke tingkat provinsi. Namun, proses mediasi yang berjalan belum memberikan kepastian.
Dalam proses itu, sempat muncul saran agar para pekerja tetap bekerja sementara PHK terus berjalan. Bagi buruh, kondisi tersebut justru menambah rasa waswas.
“Kawan-kawan yang masih bekerja sekarang merasa tidak aman. Mereka bisa saja menyusul di-PHK kapan pun,” ungkap Dadeng.
Kedatangan ke Pendopo menjadi langkah spontan yang sarat harapan. Mereka ingin suara yang selama ini terasa menggantung dapat didengar langsung oleh pemerintah daerah, khususnya Bupati Sukabumi, agar hadir sebagai penengah.
Di balik tuntutan yang disuarakan, tersimpan harapan sederhana: kepastian dan keadilan. Para buruh meminta agar proses PHK dihentikan sementara hingga ada penyelesaian yang transparan dan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
Di tengah riuhnya dinamika industri, kisah para buruh ini menjadi pengingat—bahwa di balik angka-angka efisiensi, ada kehidupan yang ikut dipertaruhkan.






