Lingkarpena.id, Sukabumi – Petugas gabungan penanganan Covid-19 dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Pemerintah Kota Sukabumi, Dishub dan Sat Pol PP gelar patroli penegakan protokol kesehatan ke beberapa lokasi dan pusat keramaian di Kota Sukabumi, Senin (05/07/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi dan menegakan protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di Kota Sukabumi.
Baca juga: |
Serba Serbi Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Penutupan Jalan A Yani Hingga Patroli Malam |
“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota bersama pemkot Sukabumi, Dinas Kota, BPBD, Sat Pol PP, kami melakukan kegiatan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota atau tepatnya di Kota Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
Sumarni menambahkan patroli kali ini dengan melakukan razia bagi warga masyarakat yang masih belum mentaati protokol kesehatan (prokes), tidak menggunakan masker, masih berkerumun, dan dilakukan penegakan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi yang melanggar.
“Selain itu kami juga melakukan penyemprotan angkot-angkot, moda transportasi umum agar aman digunakan untuk masyarakat, Jadi sasaran kami warga masyarakat dan sopir-sopir angkot yang masih abai tidak menggunakan masker,” ujar Sumarni.
Dari kegiatan patroli tersebut, sedikitnya Polres Sukabumi Kota keluarkan sanksi Tipiring kepada sejumlah sopir angkot dan warga masyarakat yang nekad tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: |
Petugas Semakin Ketat Menegakan Aturan di Hari Kedua PPKM Darurat Kota Sukabumi |
“Saat ini sudah belasan, rata-rata sopir angkot dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai dengn Perda Provinsi Jawa Barat nomor 05 tahun 2021. Dari data yang ada, di hari ketiga PPKM Darurat ini kami telah memberikan sanksi Tipiring terhadap warga masyarakat yang bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan di saat PPKM Darurat diberlakukan,” ujar Sumarni.
Untuk mensukseskan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat tersebut karena kerjasama semua aparat. Jumlah personel yang diterjunkan dari Dishub sebanyak 25 orang, Polres 15 orang, BPBD 5 orang, Sat Pol PP dan dari Kodim 0607 Kota Sukabumi.
Redaktur: Dharmawan Hadi